600 Ribu Pemudik Belum Kembali ke Jakarta, WFH jadi Solusi Urai Kemacetan

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center KM 29 Tol Japek, Minggu (14/4/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center KM 29 Tol Japek, Minggu (14/4/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, sebanyak 600 ribu pemudik belum kembali ke Jakarta.

Ia memprediksi akan ada 200 ribu kendaraan masuk Jakarta per hari pada hari ini, Minggu (14/4) dan Senin (15/4).

"Angkanya yang belum kembali ini juga masih cukup tinggi. Prediksi kita di KM 66 itu masih ada 600 ribu lebih, artinya kalau dibagi malam ini, besok, dan lusa, setiap harinya ada 200 (ribu kendaraan)," ujar Aan di Command Center KM 29 Jakarta-Cikampek, Minggu (14/4).

Aan menjelaskan, jika ada 200 ribu kendaraan per hari, berdasarkan Capacity dan Ratio (VCR), diprediksi akan memicu kepadatan.

"200 (ribu) ini VCR yang kita dapatkan hampir menyentuh 1 (macet parah)," ucap Aan.

Kendaraan terjebak kemacetan menuju arah Jakarta di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Kendaraan terjebak kemacetan menuju arah Jakarta di KM 56 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

WFH jadi solusi

Korlantas Polri mendukung kebijakan pemerintah menerapkan WFH pada tanggal 16-17 April bagi ASN. Ii bisa menjadi solusi mengurai kemacetan.

"Artinya anjuran pemerintah, bukan anjuran lagi sekarang sudah ditetapkan WFH 16-17 (April) untuk ASN ini, mudah-mudahan bisa mengurai waktu balik daripada masyarakat kita terutama ASN, ya," tuturnya.

Korlantas berharap WFH juga dapat dilakukan pihak swasta agar dapat mengurangi beban lalu lintas pada hari ini dan besok.

"Yang swasta juga mungkin apabila bisa dilakukan dari rumah pekerjaannya, kenapa tidak? Ini untuk mengurangi beban di tanggal 14 dan 15, sehingga 16-17 kita akan layani dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," pungkas Aan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url