Sri Mulyani Catat Realisasi Anggaran IKN Baru Rp 2,3 T dari Rp 39,3 T di 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Senin (25/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Senin (25/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran pembangunan IKN Nusantara baru mencapai Rp 2,3 triliun per 15 Maret 2024. Adapun di tahun ini pemerintah menganggarkan total pagu Rp 39,3 triliun untuk IKN.

"Dari Rp 39,3 triliun tahun ini realisasinya Rp 2,3 triliun atau baru 5,8 persen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin, 25 (25/3).

Ia menjelaskan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk membangun IKN sejak tahun 2022. Dengan rincian Rp 5,5 triliun, 2023 sebesar Rp 27 triliun, dan 2024 sebesar 39,3 triliun.

Bendahara negara itu melanjutkan, anggaran tersbeut digunakan untuk klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Adapun, realisasi klaster infrastruktur hingga saat ini sebesar Rp 400 miliar dari pagu Rp 36,4 triliun.

Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, ruang terbuka di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, pada 17 Januari 2024. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi di Sumbu Kebangsaan, ruang terbuka di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, pada 17 Januari 2024. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden

"Pagu Rp 36,4 triliun itu terutama PUPR pembangunan kawasan Istana Negara, Kemenko dan berbagai gedung-gedung di bangun, dan pembangunan tower untuk ASN, dan rumah tapak untuk menteri, Jalan tol IKN, jembatan, bandara VVIP, penataan penyempurnaan, bendungan, pengendalian banjir," ungkapnya.

Sementara, untuk klaster non infrastruktur non IKN sudah terealisasi sebesar Rp 1,9 triliun dari pagu Rp 2,9 triliun untuk perencanaan, promosi, hingga operasional OIKN,

"Rp 1,9 triliun adalah klatser untuk non infrastruktur ini berbagai macam anggaran untuk perencanaan, koordinasi, laporan, pantauan, evaluasi dan operasional dari Otoritas IKN yang sudah dibentuk," kata Menkeu.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url