Cawapres 03 Mahfud MD berpandangan penyelesaian sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diselesaikan dengan mudah. Hanya tinggal dibutuhkan kemauan saja.
"Kalau apa yang disampaikan tadi permohonan sebenarnya masalahnya simpel pertama, MK itu pernah berjaya dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
"Sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara, oleh karena itu masalahnya simpel," sambung dia.
Lalu, Mahfud menuturkan MK hanya perlu mengambil keputusan berani dalam sengketa pilpres 2024 untuk mengembalikan marwah institusi.
Marwah MK sempat dianggap tercoreng saat Anwar Usman selaku Ketua MK dinyatakan melanggar etik berat karena meloloskan keponakannya yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju di pilpres 2024.
"Yang kedua MK, sekarang ini berani apa ndak, mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi," tutur eks Ketua MK itu.
Dia berpandangan demokrasi berada di masa kritis jika muncul persepsi pemilu hanya bisa dimenangkan oleh pihak yang memiliki uang dan dekat dengan kekuasaan.
"Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu bahwa orang yang punya kekuasaan yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang," kata eks Menko Polhukam itu.
"Mundur, peradaban kita, kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya," tutup Mahfud.