Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul fitri. Jumlah anggaran THR ini diketahui mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. Selengkapnya simak video berikut ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash