TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak akan terpengaruh dengan aksi bungkam tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games M.Nazaruddin. "KPK tidak terpengaruh, penyidikan akan terus berjalan," ujar Juru Bicara KPK, Johan BUdi ketika dihubungi, Selasa 23 Agustus 2011.
Meskipun pengakuan Nazaruddin dianggap penting, tapi KPK tidak lantas hanya mengejar pengakuan Nazaruddin saja. Keterangan saksi dan juga pengumpulan alat bukti nantinya akan digunakan komisi jika Nazar tetap memilih bungkam hingga persidangan.
"Dia punya hak untuk diam, yang jelas itu tidak ada hubungannya dengan proses pemeriksaan," tandasnya.
Atas permintaan Nazaruddin untuk dipindahkan dari rumah tahanan Mako Brimob, KPK juga belum memutuskan. Saat ini, komisi tengah mengkaji permintaan yang bersangkutan. "Apakah alasannya reasonable atau tidak, alasan tidak amannya itu benar atau tidak," jelas Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menyatakan tidak akan berbicara di depan KPK. Ia justru meminta untuk segera dihukum tanpa proses. Nazar juga meminta agar keluarganya tidak ikut diseret dalam kasusnya.
RIRIN AGUSTIA
Numpang komentar nih, blog dan artikelnya bagus juga, komentar juga ya di blog saya www.memebee.net