Gizi Halal, Peluang, dan Penerapannya di Indonesia
24 Mar, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Ilustrasi makanan 4 sehat 5 sempurna. Foto: Shutterstock
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar di dunia, melansir dari data World Population Review tahun 2021 jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 231 juta penduduk atau 86,7 % dari total seluruh penduduk Indonesia adalah muslim.
Rumah sakit merupakan salah satu sub sistem kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat termasuk di dalamnya adalah pengelolaan gizi bagi pasien yang menerima pelayanan di rumah sakit. Latar belakang keadaan tersebut yang menjadikan pengelolaan gizi halal di rumah sakit Indonesia mempunyai peluang dan potensi untuk berkembang pesat.
Bagi umat muslim gizi halal merupakan suatu kewajiban dalam mempertimbangkan makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuhnya. Gizi halal ini dibagi dua halal dari kandungan dan halal dari cara mendapatkannya.
Rumah Sakit di Indonesia yang bercirikan syariah pengelolaan gizi nya menerapkan prinsip gizi halalan thoyiban karena selain mendapat barakah dari Allah SWT, gizi yang halal dan baik tentu merupakan suatu terapi diet penyembuhan bagi pasien yang dirawat di rumah sakit.
Potensi pengembangan layanan gizi halal rumah sakit di Indonesia sangat besar dikarenakan hampir dipastikan sebagian pasien yang dirawat di rumah sakit adalah muslim. Kepastian mendapat menu gizi yang halal pada saat dirawat di rumah sakit akan menyebabkan ketenangan pada saat pasien dirawat di rumah sakit.
Adanya Sertifikat Jaminan Halal (SJH) yang ada di rumah sakit akan meningkatkan kepuasan pasien terutama yang beragama Islam karena segala sesuatu pelayanan di rumah sakit termasuk pelayanan gizi rumah sakit dapat dipastikan dikelola secara Islami.
Regulasi dan alur SJH di Indonesia juga sudah ditetapkan sehingga rumah sakit bisa mengakses dan mengusulkan dengan mudah, transparan, dan cepat. Berbagai kemudahan pengusulan SJH dan dukungan dari pemilik rumah sakit ditambah faktor pasien yang beragama Islam berjumlah besar merupakan faktor yang mendukung pengembangan gizi halal rumah sakit di Indonesia.