Tudingan Nazar ke Chandra Cs Bisa Diuji dengan Mudah

Halaman ini telah diakses: Views
juandry8
Pipes Output
Tudingan Nazar ke Chandra Cs Bisa Diuji dengan Mudah
Aug 5th 2011, 11:01

JAKARTA - Setelah melakukan rapat perdana, mengidentifikasi dan memetakan tuduhan Nazaruddin kepada Chandra Cs, paling tidak ada tiga langkah yang harus dilakukan oleh komite etik.

Pertama, melakukan verifikasi terhadap orang-orang yang disebut oleh Nazaruddin. Yaitu Chandra M Hamzah, M Jasin, Ade Rahardja, dan Johan Budi. Ini bisa dilakukan dengan memanggil orang-orang tersebut dan memanggil pihak-pihak di luar KPK yang disebut oleh Nazaruddin.

"Tujuannya adalah untuk mengetahui apa benar terjadi pertemuan, dalam kapsitas sebagai apa pertemuan dilakukan, apa yang dibicarakan, dan apa maksud pertemuan," ujar mantan Pansel KPK, Hikmahanto Juwana dalam siaran pers kepada okezone di Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Langkah selanjutnya adalah melihat hasil verifikasi dengan kode etik yang berlaku di KPK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dari sini akan terlihat apakah apa yang dilakukan oleh tiga orang yang disebut oleh Nazaruddin melanggar kode etik atau peraturan perundang-undangan tidak.

Terakhir adalah membuat rekomendasi atas hasil temuan. Rekomendasi ada dua pilihan. Pertama tidak ada yang salah dari ketiga nama yang disebut Nazaruddin. Kedua adalah salah. Bila salah ditentukan hingga seberapa berat kesalahannya tersebut dan sanksi seperti apa yang harus dikenakan.

"Semua langkah ini harus dilakukan secara akuntabel dan kredibel dengan tujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang sempat diragukan pasca nyanyian Nazaruddin," tandasnya.

Beberapa waktu lalu, Nazaruddin menuding kasusnya telah direkayasa oleh sejumlah pimpinan KPK. Yaitu Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, dan M Jasin. Hal itu bisa dilakukan karena ada kesepakatan antara mereka dengan politikus Partai Demokrat, untuk memuluskan jalan menjadi pimpinan KPK periode 2011-2015. Nazar juga menyeret-nyeret juru bicara KPK Johan Budi dalam perkara ini.

Ketika dikonfirmasi baik Johan Budi, Chandra, Jasin, dan Ade Rahardja membantah segala tudingan Nazar.
(ful)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url