TEMPO Interaktif, Makassar- Seorang ibu rumah tangga, sudah hajjah pula, berurusan dengan polisi gara-gara narkotika. Nur Ida, 40 tahun, ditangkap anggota Kepolisian Sektor Kota Ujung Tanah, Makassar, bersama dua pemuda karena kasus shabu satu gram. Dua laki-laki itu adalah Abbas dan Amir, yang masing-masing berumur 30 tahun.
Mereka ditangkap Selasa, 23 Agustus 2011, seusai menjalankan sahur di Jalan Bolu, Makassar. Kepala Polsek Ujung Tanah, Muhammad Basri, mengatakan, ketiganya ditangkap, berdasarkan laporan dari masyarakat. "Anggota saya mendapatkan informasi dari warga masyarakat," katanya.
Saat digerebek di rumah dua lantai, dua pelaku lainnya berhasil kabur. Hajjah Nur Ida disangka beperan sebagai perantara. Saat ditemui di ruang tahanan Polsek, ia mengaku, diperdaya oleh tetangganya itu. "Saya tidak tahu pak, kalau mereka pemakai begituan," ucapnya sambil terisak.
Nur Ida mengatakan, kedua pemuda itu adalah tetangga lama di sekitar rumahnya. "Saya kasihan pak, karena mereka memohon untuk dibelikan apakah itu, shabu, saya tidak tahu apa itu," katanya.
Dengan niat menolong, ia membeli satu paket shabu di Jalan Tinumbu, tak jauh dari lokasi kantor Polsek Ujung Tanah Makassar. Nur Ida mengaku membelinya dari seorang pemuda bernama Sanaa. "Saya cuma dikasi uang Rp 500 ribu. Karena kasihan, saya belikan saja," katanya.
Sehari-hari, Nur Ida adalah seorang ibu rumah tangga tiga anak. Suaminya bekerja di Papua. "Saya sudah lama mengenal Abbas dan Amir. Bahkan saya sering memberi mereka uang, sekadar pembeli rokok," katanya. Meski, begitu, polisi tidak mempercayai ucapan Nur Ida begitu saja.
Kapolsek Ujung Tanah, Muhammad Basri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. "Kita masih mengembangkan kasus ini," ucapnya. Hingga kini dua pelaku pengguna shabu lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
ICHSAN AMIN