Liputan6.com, Jakarta: Sehubungan dengan pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urabaningrum oleh penyidik di Blitar yang tidak diketahui Kabareskrim Irjen Pol Sutarman, Polri merasa tak perlu memeriksa Anas. "Nggak, masih pakai yang kemarin di Blitar," ujar Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Mabs Polri, Jakarta, Senin (1/8).
Selain itu, masih terkait laporan Anas soal pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muhammad Nazaruddin, Polri telah menyita beberapa telepon genggam dan barang bukti lain. Namun saat dikonfirmasi sang pemilik telepon selular, Anton enggan menjawab.
"Penyidik sudah melakukan penyitaan barang bukti baik download dari webside beberapa pemberitaan di media, dan beberapa handphone. Itu semua dijadikan barang bukti. Belum ada namanya, hp-nya juga belum bisa disampaikan hp siapa," terang Anton.
Anas diperiksa terkait laporan atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nazaruddin. Saat diperiksa di Blitar, Anas diberikan sepuluh pertanyaan [baca: IPW: Polri Makin Gampang Dipecundangi Parpol].(AIS)