JAKARTA - Buronan kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin akhirnya tertangkap di Kolombia. Mabes Polri berjanji akan segera menyerahkan Nazar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses hukum.
"Tentu kita akan membantu KPK, akan kita serahkan ke KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Senin (8/8/2011).
Kendati demikian Anton belum memastikan kapan Nazaruddin akan dibawa ke Tanah Air.
Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia kemarin pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Nazar tertangkap bersama istrinya dan beberapa orang saat sedang duduk-duduk.
Saat ditangkap Nazar diduga menggunakan paspor palsu atas M Syaharudin. Dari Cartagena, pria yang identik dengan Nazaruddin itu selanjutnya dibawa ke Bogota.
Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufandu juga dilaporkan sudah bertemu dengan pria tersebut dan meyakini yang bersangkutan adalah bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
(ded)