BANDUNG - Para pengusaha air mineral menginginkan produk air mineralnya termasuk ke dalam angkutan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) atau sembako.
Keinginan tersebut muncul karena adanya pengaturan angkutan Kepokmas yang akan diterapkan menjelang dan sesudah Lebaran 2011. Namun, status air mineral belum bisa dipastikan apakah termasuk kepokmas atau tidak. Hanya dari segi angkutan, air mineral biasa diangkut menggunakan truk-truk besar seperti angkutan truk sembako.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Ferry Sofwan menyebutkan aturan untuk angkutan tupokmas sudah selesai dibahas Pemerintah Provinsi Jabar. Yang dibahas adalah teknis pengangkutan hingga waktu pengiriman.
"Angkutan tupokmas akan tetap diatur. Yang masih menjadi pembahasan adalah soal permohonan dari pengusaha air mineral apakah termasuk tupokmas atau tidak," kata Ferry, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/8/2011).
Menurut pengusaha air mineral, kata Ferry, air mineral termasuk kelompok tupokmas. Pihaknya juga mengusulkan supaya air mineral masuk ke dalam tupokmas karena kendaraan angutannya yang besar-besar.
"Tapi yang atur transportasi kan dishub, kita hanya mengusulkan saja karena angkutannya besar. Ini masih dibahas belum ada keputusan ya atau tidaknya," tuturnya.
Memang ada opsi bahwa angkutan air mineral harus menggunakan truk-truk kecil bukan truk besar. "Itu masih satu opsi, belum ada keputusan. Bukan kompetensi saya untuk sebutkan itu," tukasnya.
Angkutan Kepokmas sendiri, menurut Ferry, sudah diatur termasuk jadwal pemberangkatannya. Hal itu akan ditetapkan Gubernur Jabar dalam rapat koordinasi dengan kepolisian hingga pangdam.
"Jadi saya belum bisa menyampaikan H minus berapa dan H plus berapanya. Itu akan ditetapkan oleh pak Gubernur nanti misalnya pada rapat di H-10," pungkasnya.
(ade)