Pengemis Bawa Bayi Tak Takut Dipidana

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Pengemis Bawa Bayi Tak Takut Dipidana
Aug 7th 2011, 11:33

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah pengemis yang membawa bayi saat mengemis mengaku tak peduli dengan ancaman pidana. Karti, 25 tahun, misalnya. Pengemis yang biasa mangkal di persimpangan depan Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta Selatan itu tak peduli akan ancaman pidana yang mungkin saja menjeratnya.

"Ya, biarin saja. Kami sudah susah makin susah," ujar Karti, yang sedang menggendong bocah perempuan yang ia akui sebagai anaknya, Ahad, 7 Agustus 2011.

Begitu juga halnya dengan Sinta, 30 tahun. Ditemui di perempatan yang sama, Sinta mengaku pasrah jika harus dipidana karena mengemis dengan membawa bayi yang bukan anaknya. "Ya, namanya orang miskin mau bagaiamana. Tangkap, ya tangkap saja," ujar Sinta seraya memeluk bocah perempuan yang diajaknya mengemis. Sinta menolak berkomentar saat ditanya jati diri bocah tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa pengemis yang membawa bayi bukan miliknya bisa dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kalau bisa dibuktikan itu bukan bayi dia, yang bersangkutan bisa diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, Sabtu, 6 Agustus 2011.

Kepolisian menyatakan pemidanaan ini dilakukan untuk mengurangi fenomena penyewaan bayi yang dipakai sebagai alat untuk mengemis. Jafar mengatakan modus pemanfaatan bayi milik orang lain untuk mengemis adalah salah satu bentuk eksploitasi anak. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta," ujarnya.

Meski ada ancaman pidana, toh para pengemis yang membawa bayi, entah anakanya atau bukan, masih banyak terlihat di jalanan. Di setiap persimpangan jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Mabes Polri, pasti ada pengemis perempuan yang meminta-minta sambil menggendong balita. Begitu juga di pengujung Jalan Sudirman dan Jalan Fatmawati.

Karti maupun Sinta, yang sedari siang tadi mengemis, mengatakan bahwa ia tak tahu soal ancaman pidana tersebut. "Kami tidak tahu. Teman-teman juga sepertinya tidak tahu," katanya.

ANANDA BADUDU

 

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url