Liputan6.com, Jakarta: Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menyusun jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap melanggar kode etik, Jumat (5/8). Selain itu, pemeriksaan awal akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan
Keputusan itu diambil setelah komite menjalani rapat yang memakan waktu lebih dari dua jam itu lengkap dengan ketujuh anggotanya. "Iya kita menyusun jadwal dan mengumpulkan permasalahannya," kata Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik KPK dalam jumpa pers, Kamis (4/8) di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Abdullah mengatakan, mengenai siapa orang yang pertama yang akan diperiksa akan diputuskan pada rapat besok. Pasalnya, orang-orang yang diperiksa, kata Abdullah, memiliki kesibukan dan kegiatan masing-masing. "Jadi butuh penyesuaian waktu," ujarnya. Ia pun memastikan, Selasa pekan depan komite sudah akan melaksanakan tugasnya. (ARI)