JAKARTA - Mabes Polri belum bisa memastikan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, berada di Malaysia, atau tepatnya di Kuala Lumpur.
Namun untuk mengetahui keberadaan Neneng, Mabes Polri telah mengirimkan red notice ke Interpol, dan telah tersebar ke 48 negara.
"Saya belum bisa sampaikan belum bisa benarkan keberadaan di Kuala Lumpur, karena bisa membuat jauh target," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011).
Langkah awal, kata Boy, adalah monitoring dari Interpol. Apabila keberadaan Neneng ada di salah satu 48 negara itu, maka interpol akan menindaklanjutinya.
"Langkah proaktif pertama melakukan monitoring hasil penyidikan interpol seluruh negara yang tergabung di ICPO. Kalau ada info yang diberikan, maka akan dilakukan langkah-langkah negosiasi dengan tim terpadu. Secara pasti Polri belum tahu keberadaan Neneng. Kita menunggu perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
Hal itu serupa dengan yang pernah dilakukan terhadap Nazaruddin. Dituturkan lebih lanjut oleh Boy, Interpol bekerjasama dengan terpadu dengan kepolisian negara setempat.
"Kita hanya koordinasi dengan melihat peluang pemulangan, dengan cara deportasi. Ini pendekatan melalui jalur diplomasi. Dengan meyakinkan negara tujuan, maka di situ peluang untuk dapat membawa orang yang kita cari lebih besar. Seperti di Kolombia, dapat memberi respons kerjasama yang luar biasa, semua aspek yang kita perlukan dibantu," katanya.
"Jika ada info yang jelas tentang keberadaan Neneng maka akan diinfokan ke KPK. Kerjasamanya harus terpadu. Kita berhadapan dengan otoritas yang ada," kata Boy lagi.
(hri)