Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merampungkan rapat perdana mereka. Selama dua jam ketujuh orang itu membahas tentang pemberitaan mengenai pejabat dan pimpinan KPK terkait dengan M Nazaruddin.
Hal itu disampaikan oleh Abdullah Hehamahua, Penasihat KPK sekaligus ketua komite dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/8) petang. Abdullah yang ditemani oleh enam anggota komite lainnya mengatakan, dalam rapat itu semua bersepakat kalau persoalan korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
Yang tujuannya adalah membuat lembaga penegak hukum khususnya KPK tidak bekerja secara maksimal. Oleh sebab itu, sambung Abdullah, komite sepakat mendorong lembaga penegak hukum menjadi lebih kuat dengan cara melakukan proses pencarian kebenaran atas berita-berita mengenai pimpinan KPK tersebut.
"Sehingga jika benar kami katakan benar, jika salah kami katakan salah. Kami bersepakat untuk objektif dan transparan dalam melakukan investigasi baik kepada pimpinan, pegawai KPK, maupun orang luar," kata Abdullah. (ARI)