HANOI - Kepolisian Vietnam menangkap tiga pria dan satu orang wanita atas tuduhan menyelundupkan manusia ke China dan menjual ginjal mereka.
Sebanyak tiga tersangka pria tersebut sebelumnya juga menjual ginjalnya sendiri di China, sementara tersangka perempuan hanya ditahan atas tuduhan penyelundupan manusia.
Keempat tersangka tersebut akhirnya juga didakwa atas tuduhan mengorganisir warga Vietnam untuk kabur dari negaranya. Mereka pun dihukum 12 tahun penjara.
Tersangka juga dikabarkan menyelundupkan 19 warga Vietnam ke China untuk menjual ginjal mereka sejak 2009 lalu. Demikian seperti diberitakan Associated Press, Rabu (10/8/2011).
Setiap ginjal dijual dengan harga USD2.000 hingga USD2.500 atau sekira Rp17 juta hingga Rp21 juta. Saat ini, jaksa pun tengah bekerja dalam kasus persidangan para tersangka. Penjualan organ tubuh menjadi salah satu tindakan yang dilarang di Vietnam.(rhs)