TEMPO Interaktif, Jakarta - Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, membeberkan pernah membelanjakan sekitar Rp 16 miliar untuk Dewan Perwakilan Rakyat. Kucuran duit itu agar mereka bisa mengawal proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring sejak awal. Uang itu dicairkan Yulianis sejak April hingga September 2010.
Menurut Yulianis, Grup Permai memang "membelanjakan" sejumlah duit ke DPR untuk memastikan agar tetap bisa mengontrol proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Suwidya mencecar Yulianis soal uang Rp 16 miliar yang dikucurkan Grup Permai untuk DPR.
Yulianis mengungkapkan, Grup Permai memang masih rugi. Sebab, perusahaan yang ditunjuk menggarap proyek tersebut, PT Duta Graha Indah, baru menyetor Rp 4,3 miliar ke Grup Permai. "Iya masih rugi, Pak. Tapi ini, kan, masih termin pertama karena multiyears dari empat termin," kata Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu, 10 Agustus 2011.
Rp 16 miliar dari Permai Grup ke DPR disebut Yulianis mengalir dalam sejumlah termin, yakni US$ 1,1 juta, Rp 3 miliar, Rp 500 juta untuk Wafid, Rp 150 juta untuk Paulus, Rp 50 juta untuk Wafid lagi, Rp 100 juta untuk Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rp 150 juta untuk Wesler, dan sisanya ia mengaku lupa mengalir ke mana.
Menurut Yulianis, ia saat itu tidak tahu jika Wafid yang disebut Rosa bukanlah anggota DPR, melainkan Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.
Pembayaran Rp 16 miliar sebagian ditutup dari Rp 4,3 miliar yang disetor PT DGI dalam dua tahap, yakni pada 11 Februari dan 14 Februari 2011. "Setelah itu saya melapor ke Rosa dan Bapak (Nazaruddin)," ujarnya.
Yulianis mengaku, dirinya sempat menanyakan pada Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris, mengapa pihaknya hanya mendapat Rp 4,34 miliar atau 13 persen dari nilai termin pertama proyek sebesar Rp 33 miliar. Padahal, seharusnya Grup Permai mendapat jatah 14 persen. "Kata Pak Idris diterima aja dulu 13 persennya. Katanya nanti mau dilunasin." kata dia.
Menurut Yulianis, yang menentukan Grup Permai mendapat jatah 14 persen adalah pertemuan yang digelar pejabat perusahaan tiga kali seminggu. Yang selalu hadir dalam rapat adalah Nazaruddin dan Rosa. Sedangkan Hasyim dan M Nasir, kerabat Nazaruddin, ada kalanya juga datang dalam rapat.
ISMA SAVITRI