Dua Pilihan Sel untuk Nazar: Mako Brimob atau Rutan Cipinang

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Dua Pilihan Sel untuk Nazar: Mako Brimob atau Rutan Cipinang
Aug 12th 2011, 15:41

foto

Polisi Kolombia menahan Muhammad Nazaruddin di Bogota (9/8). Nazaruddin, terdakwa korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, ditangkap di Cartagena, Kolombia. REUTERS/Dijin

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan dimana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan ditahan. Setidaknya ada dua pilihan yang kini dipunyai KPK yaitu Rumah Tahanan di Cipinang atau Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua Depok. "Tapi itu belum diputuskan," kata juru bicara Komisi Antikorupsi Johan Budi SP, Jumat, 12 Agustus 2011.

Menurut Johan, dua opsi tempat itu masih dibahas rapat lima orang pimpinan Komisi Antikorupsi. Meski begitu, seorang pejabat KPK kepada Tempo membisikkan, besar kemungkinan Nazar dibawa ke Kelapa Dua.

Dalam jumpa pers sore tadi, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan, Markas Besar Polri sudah menyatakan kesiapannya jika Nazar ditahan di Mako Brimob. "Kapolri semalam mengatakan (Mako) Kelapa Dua siap," kata Bibit.

Nazar yang menjadi tersangka korupsi proyek wisma atlet Sea Games XXVI di Palembang diterbangkan dari Bogota, Kolombia dengan pesawat carteran jenis jet Gulfstreams pada Jumat subuh waktu Indonesia. Dia dibawa pulang oleh tim penjemput dari KPK, Mabes Polri, Interpol dan Imigrasi.

Anggota Komisi Energi DPR ini ditangkap di suatu pantai di Karibia, Cartagena pada Ahad lalu oleh Kepolisian Kolombia. Dia menjadi buron Interpol atas permintaan KPK selama 77 hari, sebelum akhirnya ditangkap.

Dalam kasus ini, KPK pun telah menetapkan anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Rosa dan Idris tengah di sidang di pengadilan. Berkas Wafid hampir rampung, serta Nazar baru akan diperiksa oleh penyidik KPK. "Pertama kali diperika ya KPK," kata Johan Budi.

RUSMAN PARAQBUEQ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url