TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan belum selesai melakukan audit terhadap PT Merpati Nusantara Airlines. "Masih jalan, terus berproses," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.
Menurut Hadi audit Merpati atas permintaan Presiden SBY. Ia menolak mengekspos perkembangan pemeriksaan lantaran dilarang undang-undang. "Bukannya kami tidak mau. Kalau sudah selesai kami serahkan ke pemerintah hari itu juga saya akan umumkan ke publik," katanya.
Ihwal pemeriksaan Merpati berawal dari jatuhnya pesawat MA-60 di Teluk Kaimana, Papua Barat, pada 7 Mei lalu. Pesawat itu satu dari 15 pesawat baru yang dipesan dari Xi'an Aircraft Industry Co Ltd, Cina. Sejak awal, pengadaan MA-60 sarat kontroversi karena dugaan penggelembungan biaya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mendukung upaya BPK untuk mengklarifikasi kasus tersebut. "Pelajari secara tajam supaya diketahui duduk permasalahan sebenarnya. Apakah ada mark up (penggelembungan) atau pun korupsi," ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN