TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anggota Komisi Olahraga DPR, Angelina Sondakh dan Wayan Koster, terkait aliran dana Wisma Atlet SEA Games.
Nama Angelina Sondakh dan Wayan Koster juga sempat disebut Yulianis, staf keuangan M. Nazaruddin, saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu lalu, 10 Agustus 2011. "Tanyakan saja sama Angie dan Koster," ujarnya saat ditemui Tempo usai pembukaan Pasar Rakyat Demokrat, Jumat 12 Agustus 2011.
Tersangka korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin juga sempat menyebut Mirwan ikut menerima aliran dana proyek tersebut. Nazaruddin yang merupakan kolega Mirwan di Demokrat menyatakan bahwa aliran dana kepada Mirwan itu melalui Angelina Sondakh dan Wayan Koster.
Pernyataan Nazaruddin ini dikuatkan oleh kesaksian Yulianis untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, Rabu lalu. Menurut dia, atas persetujuan Muhammad Nazaruddin, 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar itu digelontorkan ke DPR pada 2010. Rosalina yang menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga.
Pada tahun yang sama, uang sekitar US$ 1,1 juta dialirkan ke Demokrat, tapi sudah dikembalikan. Lalu Yulianis juga mencairkan dana sekitar Rp 16 miliar pada April-September 2010 untuk DPR agar bisa mengawal proyek wisma atlet. Padahal penggarap proyek, yakni PT Duta Graha Indah, baru menyetorkan Rp 4,3 miliar.
Mirwan sendiri enggan mengomentari lebih lanjut soal aliran dana ini. Ia mengatakan bahwa Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada jalur hukum. Ia sendiri menyatakan siap jika dipanggil KPK. "Tentu saja saya siap," ujarnya.
FEBRIYAN