JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya memberikan izin anak usaha PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), yakni PT Panin Asset Management sebagai manajer investasi (MI).
Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PANS, Handrata Sadeli dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/8/2011).
Usai pemberian izin tersebut, perseroan akan melakukan pengalihan hak dan kewajiban atas produk-produk investasi kepada anak perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Perseroan selaku MI dari beberapa reksa dana juga mengumumkan rencana perubahan kontrak investasi kolektif dan prospektus dari reksa dana milik perseroan," katanya.
Rencana perubahan terhadap kontrak investasi kolektif reksa dana meliputi pihak penandatangan kontrak investasi kolektif dan pasal tentang pemberitahuan dan perubahan terhadap prospektus reksa dana yang meliputi seluruh aspek keterbukaan informasi mengenai MI.
(ade)