Liputan6.com, Jakarta: Penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terjadi di sejumlah daerah. Satu di antaranya digelar di depan Gedung MPR/DPR, Kamis (21/7).
Di sana, pengunjuk rasa memblokade Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR/MPR. Hal ini dilakukan setelah perwakilan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ditolak saat hendak bertemu dengan anggota DPR.
Polisi sempat mendorong massa ke halaman Gedung DPR/MPR. Para buruh sempat melawan dengan melempari polisi dengan kayu sehingga terjadi kericuhan. Dalam orasinya, para buruh menyatakan menolak penggabungan empat lembaga penyelenggara jaminan sosial.
Di Semarang, Jawa Tengah, sambil membentangkan spanduk dan poster, ribuan buruh yang tergabung dalam SPN menggelar aksi di Jalan Pahlawan dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Para buruh menyatakan menolak RUU BPJS dan penggabungan BPJS.
Penggabungan justru menunjukkan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam perlindungan nasib pekerja. Mereka juga khawatir, uang triliunan rupiah yang ada dalam empat lembaga jaminan sosial akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Unjuk rasa juga dilakukan ratusan buruh di Bandung, Jawa Barat. Dalam orasinya, mereka juga menolak RUU BPJS. Para buruh menilai, RUU BPJS tak sesuai dengan jaminan sosial karena mengubah kewajiban negara membiayai jaminan sosial, menjadi kewajiban rakyat. Akibatnya buruh bukan menjadi sejahtera tetapi semakin miskin.(ARE/ULF)