Liputan6.com, Deli Serdang: Ratusan petani penggarap lahan persawahan nyaris bentrok dengan puluhan orang yang mengaku pemilik lahan sah seluas 78 hektare di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (29/7).
Sengketa lahan pertanian ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dengan sebuah yayasan yang mengaku pemilik sah lahan itu. Warga menuturkan, tanah yang dipersengketakan tidak bisa diperjualbelikan lantaran hak guna usaha berakhir dan tanah diserahkan pada negara.
Tidak ada korban jiwa, karena polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pihak yang bertikai. (APY/YUS)