JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Nusron Wahid menjuluki Menteri Keuangan sebagai "macet". Pasalnya, sampai saat ini, masih banyaknya undang-undang yang belum juga diselesaikan jika melibatkan Menteri Keuangan.
Nusron Wahid mengungkapkan sebagai mitra Komisi XI banyak Undang-Undang yang macet kala dibicarakan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Nusron bahkan mengusulkan agar Menkeu mengganti namanya jika RUU OJK tidak bisa terealisasi.
"Nanti kalau tidak berhasil juga ganti nama saja Agus Macetwardojo karena semua UU di tangan Agus jadi macet," kata Nusron di ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Menurutnya, adalah mukjizat jika sebelum tanggal 21 Juli ini sudah dapat diambil keputusan, meskipun saat ini Ketua DPR Marzuki Alie sudah mengirimkan surat kepada presiden. "Biasanya (Ketua DPR) cuma SMS, tapi sekarang pake surat," kelakarnya.
Rapat OJK sendiri dibatalkan karena ketidakhadiran menteri Keuangan akibat kondisinya yang kurang sehat. "Sakit menteri keuangan berpengaruh pada sakitnya RUU OJK, dan juga pimpinan," sambungnya.
Meski demikian, Nusron berkeras agar RUU OJK ini dapat selesai. Karenanya, dia meminta agar semua anggota pansus stand by jika memang ada rapat dadakan yang terjadi.
"Kalau malam ini menteri keuangan bisa kita langsungkan rapat, jadi anggota pansus harus stand by, siap on call," tutur dia.
(ade)