TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Anggota Dewan Pertimbangn Presiden, Adnan Buyung Nasution, menduga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie ingin melindungi koruptor. Dugaan itu muncul ketika politikus Partai Demokrat itu mengajukan wacana diputihkannya korupsi yang dilakukan masa lampau. "Jangan-jangan dia bicara karena mau nutupin korupsi tahun ini," kata Buyung kepada Tempo di di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2011.
Menurut Buyung, wacana pemutihan korupsi yang dilakukan pada masa lampau sudah pernah digulirkan pada zaman Jaksa Agung Baharuddin Lopa. Namun ketika itu wacana yang dibahas dalam perumusn UU Komisi Pemberantasan Korupsi sudah ditolak. "Dia (Marzuki Alie) terlambat ngomong itu sekarang," kata Buyung.
Marzuki Alie menyerukan agar KPK dibubarkan jika tudingan Muhammad Nazaruddin mengandung kebenaran. "Sebaiknya (KPK) bedol desa, atau lembaganya dibubarkan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat kemarin.
Tidak hanya itu, dia juga mengimbau agar para koruptor diampuni. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengusulkan untuk memutihkan semua kasus korupsi yang pernah terjadi di masa lalu. Pernyataan Marzuki juga menyambar Panitia Seleksi Pemimpin KPK, yang tengah bekerja. Menurut dia, jika memang tak ada lagi sosok yang kredibel memimpin KPK, sebaiknya lembaganya dibubarkan saja.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang kini jadi buron di luar negeri, menuding KPK terlibat pengaturan penyidikan kasus wisma atlet yang menjerat dirinya. Ia menuding petinggi KPK, Chandra M Hamzah, dan Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja membuat kesepakatan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk melokalisasi kasus. Tudingan ini telah dibantah oleh Chandra, Ade, maupun Anas Urbaningrum.
RIRIN AGUSTIA