TEMPO Interaktif, Jakarta - Advokat Adnan Buyung Nasution, mengatakan Marzuki Ali tidak pantas memimpin lembaga negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Buyung, Marzuki dinilai sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan kenyataan dan memperkeruh suasana di masyarakat.
"Tidak pantaslah dia jadi ketua DPR, sering keluarkan kata-kata yng tidak layak," kata Adnan Buyung usai menghadiri peluncuran buku 'Pesan- Pesan Islam Agus Salim' di Museum Nasional, Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2011.
Pernyataan Marzuki yang menyebutkan KPK sebaiknya dibubarkan, menurut Buyung adalah pikiran yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. "Kalau ada yang harus dibubarkan, bubarkan itu Partai Demokrat atau DPR yang terang-terang ada koruptornya," kata Buyung.
Dengan adanya korupsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut Buyung seharusnya yang bertanggungjawab dari DPR bukan hanya anggota DPR saja, tapi juga pimpinan. "Ketua DPR juga musti ada rasa malu lah," kata Buyung.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie kembali melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan jika tudingan Muhammad Nazaruddin benar. "Sebaiknya (KPK) bedol desa, atau lembaganya dibubarkan saja," kata Marzuki di Gedung DPR, kemarin.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang kini jadi buron di luar negeri, menuding KPK terlibat pengaturan penyidikan kasus wisma atlet yang menjerat dirinya. Ia menuding petinggi KPK, Chandra M. Hamzah, dan Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja membuat kesepakatan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk melokalisasi kasus. Tudingan ini telah dibantah oleh Chandra, Ade, maupun Anas Urbaningrum.
RIRIN AGUSTIA