JAKARTA - Anggota jaringan teroris Umar Patek alias Abdul Ghoni alias Umar Arab yang telah ditangkap di Pakistan, hingga saat ini belum bisa dipulangkan ke Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terosis (BNPT), Ansyad Mbai, hal itu dikarenakan pemerintah Indonesia harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat melalui proses yang tidak mudah.
"Ya pemerintah kan harus berkoordinasi dengan pemerintah sana, semua ada prosesnya tidak bisa main ambil begitu saja." ujar Ansyad usai diskusi bertema 'Membangun Ukhuwah di Tengah Pluralitas Pemikiran dan Gerakan Islam di Indonesia' di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2011).
Menurutnya, kendala pemerintah ini dikarenakan masih banyaknya urusan yang harus diselesaikan dalam upaya membawa Umar Patek ke Tanah Air dan meminta masyarakat untuk sabar menunggu.
"Pemerintah kan urusannya (banyak) bagaimana mekanismenya, penanganannya, dan lainnya. Jadi tunggu saja." Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, buronan teroris Umar Patek ditangkap polisi Pakistan pada 2 Maret 2011 lalu. Umar tidak sendiri, dia ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga istrinya.
Umar diduga tengah merencanakan teror memperingati 10 tahun tragedi WTC 11 September 2011, bersama para petinggi Al Qaeda. Dia juga disebut-sebut sebagai salah satu tangan kanan pemimpin jaringan Al Qaeda Osama bin Laden yang telah tewas beberapa waktu lalu oleh serangan pasukan elite AS, Navy SEAL. (put)
(hri)