Ilustrasi jelaskan perbedaan karakteristik konsep keruangan dan waktu. Foto: Unsplash/Hasan Almasi
Dalam ilmu sejarah terdapat dua konsep yang dipelajari, yakni konsep keruangan dan konsep waktu. Orang yang belajar sejarah sebaiknya tahu apabila diminta jelaskan perbedaan karakteristik konsep keruangan dan waktu.
Hal ini karena segala aktivitas dan peristiwa tak terlepas dengan tempat dan waktu kejadian. Dengan memahami perbedaannya membuat lebih memahami tentang konsep ilmu sejarah.
Jelaskan Perbedaan Karakteristik Konsep Keruangan dan Waktu dalam Ilmu Sejarah
Ilustrasi jelaskan perbedaan karakteristik konsep keruangan dan waktu. Foto: Unsplash/Babak Fakhamzadeh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ruang merupakan sela-sela antara dua (deret) tiang atau sela-sela antara empat tiang. Sedangkan untuk ruangan adalah tempat yang lega; lajur; kolom surat kabar atau lapangan; lingkungan; kalangan.
Dikutip dari buku Sejarah Indonesia oleh Veni Rosfenti (2020), jawaban dari pertanyaan jelaskan perbedaan karakteristik konsep keruangan dan waktu dalam ilmu sejarah yakni:
1. Konsep Keruangan dalam Ilmu Sejarah
Konsep ruang adalah tempat terjadinya suatu peristiwa. Konsep ruang berfokus pada letak peristiwa atau kejadian sejarah berlangsung. Konsep yang satu ini memiliki beberapa karakteristik, yakni:
Ruang merupakan tempat kejadian dan peristiwa yang berlangsung dalam perjalanan waktu;
Penelaah suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktu tidak bisa terlepas dari ruang peristiwa tersebut terjadi;
Konsep ruang berfokus pada di mana peristiwa atau kejadian sejarah tersebut pernah berlangsung.
2. Konsep Waktu dalam Ilmu Sejarah
Sedangkan konsep waktu dalam ilmu sejarah adalah kapan terjadinya peristiwa. Konsep ini terbagi menjadi dua jenis makna, yakni makna denotatif yang berarti kejadian dalam satuan waktu seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, dan tahun.
Selain itu terdapat makna konotatif berupa waktu sebagai konsep. Contohnya zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Maka makna denotatif berlangsung pada 1602 sampai 1942. Untuk makna konotatif adalah masa penindasan rakyat Indonesia oleh Belanda.
Konsep waktu dalam ilmu sejarah juga memiliki beberapa karakteristik berupa:
Masa lampau adalah masa yang sudah terlewati tetapi bukan masa final atau berhenti;
Masa lampau bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga masa lampau menjadi gambaran akan masa yang akan datang;
Sejarah menjadi modal dan acuan untuk bertindak di masa yang akan datang.
Sekarang sudah tahu jawaban dari pertanyaan jelaskan perbedaan karakteristik konsep keruangan dan waktu dalam ilmu sejarah bukan? Dengan begitu akan lebih mudah dalam menganalisis suatu peristiwa bersejarah yang berdampak pada kehidupan manusia.(MZM)