CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Jumlah pedagang pasar tradisional di Kota Cirebon mengalami penurunan dari sekitar 6.000 menjadi 2.500 orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah tantangan perdagangan digital dan keterbatasan modal usaha.
Salah satu langkah yang didorong Pemerintah Kota Cirebon yakni memperluas akses permodalan melalui Program Pinjaman Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
Program tersebut disosialisasikan melalui kegiatan bimbingan teknis di Kantor OJK Cirebon, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, serta melibatkan LPDB Kementerian Koperasi, OJK Cirebon, dan DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, mengatakan akses permodalan menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pedagang untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha.
Menurutnya, keterbatasan modal sering membuat pedagang kesulitan menambah stok barang, menjaga kelancaran transaksi, hingga mengembangkan usaha.
“Pedagang pasar memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian kota. Karena itu, upaya membantu mereka mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap program dana bergulir LPDB ini dapat menjadi salah satu solusi bagi koperasi dan para pedagang untuk mengembangkan usahanya,” ujar Siti Farida.
Pedagang Rentan Terjerat Pinjaman Berbunga Tinggi
Siti Farida mengakui, kebutuhan modal yang mendesak membuat sebagian pedagang memilih sumber pinjaman dengan bunga tinggi. Bahkan, tidak sedikit yang berisiko terjerat rentenir, bank emok, hingga pinjaman online ilegal.
Karena itu, ia meminta pedagang dan pengurus koperasi memahami mekanisme pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman. Pemahaman mengenai persyaratan dan kewajiban pembayaran dinilai penting agar pembiayaan tidak justru menjadi beban usaha.
“Kami mengajak seluruh pedagang dan pengurus koperasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pelajari persyaratan, mekanisme pengajuan, serta kewajiban pembayarannya. Jangan sampai karena membutuhkan modal dengan cepat, justru memilih pinjaman yang memberatkan,” tuturnya.
Siti Farida juga menyebut sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kota Cirebon. Kontribusinya tercatat lebih dari 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Aktivitas perdagangan tersebut salah satunya berlangsung di belasan pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kota Cirebon. Pasar menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus tempat perputaran ekonomi kebutuhan sehari-hari.
OJK Jelaskan Pengawasan Koperasi
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan akses pembiayaan perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai kelembagaan koperasi, tata kelola, serta ketentuan pengawasan.
Ia menerangkan, terdapat perbedaan kewenangan pengawasan terhadap koperasi yang menjalankan kegiatan secara close loop dan open loop.
Koperasi close loop pada prinsipnya menjalankan kegiatan simpan pinjam untuk anggota dan pihak internal sesuai ketentuan. Sementara itu, koperasi open loop dapat memberikan layanan kepada masyarakat di luar kelompok internal dan masuk dalam lingkup pengawasan OJK setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Agus menegaskan, pemahaman mengenai pembagian kewenangan tersebut penting agar pengurus koperasi dan masyarakat mengetahui lembaga yang berwenang menangani persoalan mereka.
Menurutnya, penguatan tata kelola koperasi juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses pembiayaan. Koperasi yang sehat dan dikelola secara bertanggung jawab diperlukan agar manfaat program dana bergulir dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi program pembiayaan, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman pengurus koperasi mengenai tata kelola, ketentuan yang berlaku, serta peran masing-masing lembaga. Dengan begitu, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, LPDB, dan APPSI dapat mendorong koperasi yang lebih sehat sekaligus memperluas akses pembiayaan yang aman bagi pedagang pasar,” ujar Agus.
APPSI Soroti Penurunan Jumlah Pedagang
Ketua DPD APPSI Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat, mengatakan sosialisasi program dana bergulir berawal dari komunikasi APPSI dengan jajaran LPDB di Jakarta.
APPSI kemudian mendorong agar program tersebut disosialisasikan kepada koperasi dan pedagang pasar di Kota Cirebon dengan dukungan OJK serta pemerintah daerah.
Romy menilai akses permodalan menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional. Terlebih, perkembangan perdagangan digital telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam berbelanja.
Menurutnya, pasar tradisional perlu beradaptasi melalui pembenahan fasilitas, peningkatan pelayanan, pemanfaatan sistem pembayaran digital seperti QRIS, serta penguatan permodalan pedagang.
“Pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi juga bagian dari budaya dan tradisi masyarakat yang harus tetap kita jaga. Perkembangan zaman memang tidak bisa dihindari, apalagi sekarang masyarakat semakin terbiasa berbelanja secara online. Karena itu, pasar tradisional harus terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, pelayanan, sistem pembayaran, maupun permodalannya. Kita ingin pasar tetap memiliki identitas tradisional, tetapi dengan pengelolaan dan suasana yang lebih modern,” ungkap Romy.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah pedagang pasar di Kota Cirebon yang sebelumnya sekitar 6.000 orang kini tersisa kurang lebih 2.500 orang.
Romy berharap program dana bergulir LPDB dapat memperkuat koperasi sehingga mampu menjadi penghubung antara program pembiayaan pemerintah dan kebutuhan modal pedagang.
Ia mengingatkan, pembiayaan LPDB disalurkan melalui koperasi yang memenuhi persyaratan, bukan langsung kepada pedagang perorangan. Karena itu, koperasi harus memiliki pengelolaan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Program LPDB ini menjadi peluang yang baik untuk memperkuat koperasi di Kota Cirebon. Kami berharap koperasi dapat menjadi jembatan bagi para pedagang untuk mendapatkan akses permodalan yang lebih baik. Namun, tentu koperasinya juga harus dikelola secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab agar program ini benar-benar memberikan dampak bagi perkembangan usaha para pedagang,” tambahnya.
The post Pedagang Pasar Cirebon Menyusut, Pemkot Dorong Akses Modal LPDB appeared first on Ciremai Today.