OJK Sanksi Pelanggaran Pasar Modal Rp2,12 Triliun, DSSA hingga CUAN Jadi Sorotan - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Jendela Informasi Jawa Barat 
OJK Sanksi Pelanggaran Pasar Modal Rp2,12 Triliun, DSSA hingga CUAN Jadi Sorotan
Nov 6th 2026, 13:26 by Tarjoni

CIREMAITODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat denda administratif mencapai Rp2,12 triliun selama Oktober 2026. Penegakan hukum tersebut menjadi sorotan di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Tiga perkara besar terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN menyumbang denda hingga Rp2,1 triliun. OJK menyatakan seluruh denda dari ketiga perkara tersebut telah dibayar lunas.

Informasi itu disampaikan OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2026 yang berlangsung pada 5 November 2026.

Pelanggaran Saham DSSA hingga IPO BREN

Dalam rincian penegakan hukum, OJK mengenakan denda Rp1,5 triliun terkait perdagangan saham DSSA.

OJK juga menjatuhkan denda Rp500 miliar dalam perkara penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) BREN. Sementara itu, perkara IPO CUAN mendapat denda Rp100 miliar.

Ketiga perkara tersebut menghasilkan total denda Rp2,1 triliun. Angka ini menjadi bagian utama dari total denda administratif yang OJK catat selama Oktober.

Selain denda, OJK juga menjatuhkan empat pencabutan izin, dua pembekuan izin, dan sembilan peringatan tertulis pada periode yang sama.

Penegakan Hukum Sepanjang 2026

OJK mencatat akumulasi denda administratif sepanjang 2026 mencapai Rp2,23 triliun. Jumlah tersebut berasal dari sanksi terhadap 169 pihak.

Selain itu, OJK mencabut enam izin dan membatalkan satu Surat Tanda Terdaftar (STTD). OJK juga membekukan delapan izin serta menerbitkan 27 peringatan tertulis dan lima perintah tertulis.

Untuk pelanggaran keterlambatan, OJK mengenakan denda Rp327,70 miliar kepada 790 pihak. OJK juga menjatuhkan denda nonketerlambatan sebesar Rp500 juta dan menerbitkan 270 peringatan tertulis.

Penegakan hukum berlanjut pada 4 November 2026. OJK menetapkan sanksi dan perintah tindakan tertentu terkait saham PANR, direksi BOGA, serta Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) Lianiwati.

IHSG Turun 16,70 Persen pada Oktober

Di sisi lain, pasar modal Indonesia menghadapi tekanan sepanjang Oktober 2026. OJK mengaitkan kondisi tersebut dengan konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi suku bunga tinggi.

IHSG menutup perdagangan Oktober pada posisi 5.057,05. Indeks tersebut melemah 16,70 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan turun 41,52 persen sejak awal tahun.

Investor asing juga mencatatkan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp16,88 triliun.

Meski pasar mengalami tekanan, penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp209,77 triliun sepanjang 2026. Jumlah investor pasar modal tercatat sebanyak 33,55 juta orang atau meningkat 64,75 persen sejak awal tahun.

Rata-rata nilai transaksi harian pada Oktober juga mencapai Rp16,31 triliun.

Kredit Perbankan Tembus Rp9.245 Triliun

Sementara itu, sektor perbankan menunjukkan pertumbuhan positif. OJK mencatat penyaluran kredit pada September 2026 mencapai Rp9.245 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 13,26 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 8,22 persen menjadi Rp10.492 triliun.

Adapun rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada pada angka 2,07 persen.

OJK turut mencatat pembiayaan layanan buy now pay later (BNPL) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,50 triliun. Jumlah rekeningnya tercatat sebanyak 34,5 juta.

Dalam pengawasan transaksi keuangan, OJK meminta perbankan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sekitar 39.923 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi daring.

OJK Terima 94 Ribu Pengaduan Konsumen

Pada aspek perlindungan konsumen, OJK menggelar 5.839 kegiatan edukasi dengan total 15,28 juta peserta.

Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), OJK menerima 600.101 layanan. Sebanyak 94.363 di antaranya merupakan pengaduan konsumen.

Satgas PASTI juga menghentikan 1.489 entitas ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 737.686 laporan terkait penipuan.

IASC memblokir 743.589 rekening dengan nilai dana sekitar Rp967,5 miliar. Lembaga tersebut juga membantu mengembalikan dana korban sebesar Rp208,9 miliar.

OJK menilai penguatan pengawasan dan penegakan hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

The post OJK Sanksi Pelanggaran Pasar Modal Rp2,12 Triliun, DSSA hingga CUAN Jadi Sorotan appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url