CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Hendra Candra Saputra, melalui kuasa hukumnya mengadukan empat pihak ke Polresta Cirebon. Aduan tersebut berkaitan dengan sejumlah pemberitaan media online yang dinilai merugikan nama baiknya.
Kuasa hukum Hendra, Philipus Basten Inuhan atau Bastian, menyebut empat pihak yang diadukan terdiri dari dua orang pribadi dan dua media online.
Menurut Bastian, persoalan ini bermula dari pemberitaan yang muncul sejak proses seleksi Direktur Utama PDAM Tirta Jati. Pemberitaan tersebut terus berlanjut hingga Hendra resmi menjabat sebagai pimpinan perusahaan daerah itu.
Ia menilai sejumlah pemberitaan berulang kali mengaitkan kliennya dengan dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi. Namun, menurutnya, media yang bersangkutan tidak pernah meminta konfirmasi langsung kepada Hendra.
“Klien kami selama hampir empat bulan terus-menerus diberitakan dengan narasi yang cenderung menyudutkan. Ironisnya, tidak pernah ada konfirmasi ataupun permintaan klarifikasi secara langsung kepada klien kami sebelum pemberitaan tersebut diterbitkan,” ujar Bastian kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).
Kuasa Hukum Persoalkan Pemberitaan Tanpa Klarifikasi
Bastian menjelaskan, saat proses seleksi berlangsung, sejumlah pemberitaan mempertanyakan kelayakan Hendra sebagai calon direktur utama. Pemberitaan itu juga mengaitkan namanya dengan dugaan persoalan hukum yang sedang berjalan.
Pola pemberitaan serupa, kata dia, berlanjut setelah Hendra dilantik. Bastian khawatir informasi tersebut membentuk persepsi di masyarakat seolah-olah kliennya telah melakukan tindak pidana.
Ia mengingatkan masyarakat agar membedakan dugaan, laporan, penyelidikan, dan perkara yang telah terbukti melalui putusan pengadilan.
“Jangan sampai opini yang dibangun melalui pemberitaan kemudian dianggap sebagai fakta hukum. Ada perbedaan mendasar antara dugaan, laporan masyarakat, proses penyelidikan, dan seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan,” tandasnya.
Bantah Dugaan Suap dan Korupsi
Bastian juga membantah tuduhan yang mengaitkan Hendra dengan dugaan transaksi suap maupun tindak pidana korupsi.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data dan dokumen untuk menjelaskan sekaligus membantah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Meski demikian, Bastian menyatakan pihaknya tetap menghormati hak masyarakat dan organisasi untuk menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.
Namun, ia mengingatkan agar setiap pengaduan disampaikan secara bertanggung jawab. Menurutnya, pengaduan tidak boleh menjadi dasar untuk menyebarkan tuduhan yang merugikan pihak lain.
Dua Media Online Ikut Diadukan
Bastian menyebut pihaknya memilih mengadukan persoalan tersebut ke Polresta Cirebon karena menilai terdapat persoalan serius dalam pemberitaan.
Ia mengatakan dua media online yang masuk dalam aduan tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Selain itu, pihaknya menilai pemberitaan tidak memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak meminta tanggapan Hendra.
“Kenapa kami menempuh jalur hukum dan bukan mengadukan persoalan ini ke Dewan Pers? Ini karena media-media yang kami persoalkan tidak terdaftar di Dewan Pers. Selain itu, kami melihat ada persoalan serius dalam pemberitaannya, terutama tidak adanya konfirmasi kepada klien kami,” ucapnya.
Melalui aduan itu, Bastian meminta Polresta Cirebon memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut. Ia juga meminta polisi menelusuri materi berita, sumber informasi, dasar tuduhan, serta pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi.
Bastian menegaskan, langkah hukum tersebut bertujuan melindungi hak dan nama baik Hendra beserta keluarganya. Ia menyatakan pihaknya tidak bermaksud membatasi kebebasan pers maupun fungsi kontrol sosial masyarakat.
“Justru selama empat bulan lebih, klien kami diam dan terus-menerus menjadi bulan-bulanan pemberitaan tanpa meminta klarifikasi. Nanti kita buktikan, siapa yang benar dan siapa yang salah,” pungkasnya.
The post Kesabaran Habis, Dirut PDAM Tirta Jati Cirebon Adukan Empat Pihak ke Polisi appeared first on Ciremai Today.