CIREMAITODAY.COM, INDRAMAYU – Sebanyak 508.615 anak di Jawa Barat masih tercatat tidak sekolah berdasarkan data per 8 Oktober 2026. Saat mengunjungi kawasan industri Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/10/2026), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan pendataan dan akses pendidikan.
Menurut Dedi, angka anak tidak sekolah perlu dilihat secara cermat. Sebab, sebagian anak yang tidak tercatat sebagai peserta didik di sekolah formal ternyata melanjutkan pendidikan melalui jalur lain, termasuk pesantren.
“Angka putus sekolah itu memang di Jawa Barat masih tinggi, ya kan. Tetapi hari ini kita akan terus berusaha agar mereka bisa sekolah,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, data anak tidak sekolah bisa mencakup anak yang berpindah ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan status pendidikan mereka sebelum menyimpulkan bahwa mereka putus sekolah.
“Misalnya dia lulusan SMP tidak meneruskan ke SMA. Nah dia tidak terdata di sini ternyata dia pesantren di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dedi menilai pendataan perlu diperbarui agar kondisi pendidikan anak tercatat secara faktual. Anak yang melanjutkan pendidikan di pesantren atau lembaga lain perlu diperhitungkan sesuai status pendidikannya.
“Padahal mereka pindah ke tempat lain untuk sekolah di tempat lain termasuk mondok,” katanya.
Berdasarkan dashboard Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 8 Oktober 2026, jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat turun sebanyak 138.989 atau 21,46 persen. Jumlah tersebut berkurang dari angka awal 647.604 anak menjadi 508.615 anak.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menyebut jumlah ATS berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai sekitar 508.000 anak. Sementara itu, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 420.000 anak usia 7–18 tahun yang tidak sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penanganan anak tidak sekolah tuntas pada 2029. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, lembaga pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Selain persoalan pendataan, Dedi menyoroti pentingnya pengakuan terhadap jalur pendidikan di luar sekolah formal. Menurutnya, pendidikan juga perlu dilihat dari pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang.
“Prinsip dasarnya satu, memiliki pengetahuan cara berhitung dan membaca. Dua, memiliki kemampuan berbahasa. Yang ketiga, memiliki kemampuan teknokrasi. Yang keempat, ini yang paling utama, memiliki adab yang tinggi,” tutur Dedi.
Ia juga menyinggung program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah. Menurut Dedi, Pemprov Jabar bersama bupati dan wali kota telah menyepakati pembagian tanggung jawab untuk program tersebut.
“Persamaan SD dan SMP itu menjadi tanggung jawab kabupaten. Persamaan SMA, paket C istilahnya ya, paket C menjadi tanggung jawab provinsi,” pungkasnya.
The post Tiba di Indramayu, KDM Singgung Data Pesantren di Tengah 508 Ribu Anak Jabar Tak Sekolah appeared first on Ciremai Today.