CIREMAITODAY.COM, KUNINGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat didorong tidak lagi sekadar menjadikan aset daerah sebagai catatan administratif dalam neraca pemerintahan. Di tengah tuntutan memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kekayaan milik pemerintah harus dikelola secara produktif, transparan, dan mampu memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, H Dudy Pamuji menekankan, pentingnya percepatan pembenahan tata kelola aset daerah, mulai dari sertifikasi kepemilikan hingga optimalisasi pemanfaatannya. Upaya meningkatkan PAD tidak cukup hanya mengandalkan intensifikasi pajak dan retribusi, sementara potensi ekonomi dari aset yang telah dimiliki pemerintah belum sepenuhnya digarap.
“Setiap aset memiliki potensi ekonomi yang harus dikelola secara terukur agar dapat memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah,”tegas Dudy, Jumat (16/10).
Dorongan tersebut menempatkan pengelolaan aset sebagai salah satu pekerjaan penting yang harus dituntaskan Pemprov Jabar. Sebab, aset daerah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam laporan keuangan, melainkan modal ekonomi yang semestinya mampu menopang pembiayaan pembangunan dan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.
Dalam situasi ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat dan ruang fiskal menuntut pengelolaan yang semakin cermat, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada penerimaan rutin. Kekayaan yang sudah dimiliki harus dipetakan, ditata, dan dioptimalkan agar menghasilkan manfaat yang sebanding dengan nilai ekonominya.
Dudy menilai, percepatan sertifikasi aset harus menjadi prioritas. Kepastian hukum atas kepemilikan bukan semata urusan kelengkapan dokumen, tetapi menjadi fondasi untuk mencegah sengketa sekaligus membuka ruang pemanfaatan aset melalui skema sewa, kerja sama dengan pihak ketiga, maupun investasi.
Tanpa kejelasan status hukum, aset berpotensi menghadapi persoalan kepemilikan dan sulit dikembangkan secara optimal. Kondisi ini dapat membuat kekayaan daerah kehilangan nilai strategisnya karena tidak leluasa dimanfaatkan untuk mendukung penerimaan daerah.
“Namun, sertifikasi saja tidak cukup. Pemprov Jabar juga perlu memastikan setiap aset yang telah terdata memiliki arah pemanfaatan yang jelas. Inventarisasi harus dilanjutkan dengan pemetaan potensi ekonomi untuk menentukan aset yang dapat digunakan langsung, disewakan, dikerjasamakan dengan investor, atau membutuhkan penataan lebih lanjut,” bebernya.
Dudy juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap aset yang selama ini disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Peninjauan diperlukan untuk memastikan, bahwa perjanjian yang berjalan benar-benar memberikan keuntungan yang wajar bagi daerah.
“Jangan sampai aset bernilai tinggi hanya menghasilkan penerimaan terbatas karena skema kerja sama yang tidak kompetitif, nilai sewa yang tidak diperbarui sesuai perkembangan pasar, atau pengawasan yang belum memadai,” ucapnya.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi kunci. Setiap bentuk pemanfaatan aset harus didasarkan pada perhitungan nilai ekonomi yang rasional, kepastian hukum, proses yang terbuka, serta mekanisme pengawasan yang mampu melindungi kepentingan pemerintah daerah.(dri)
The post Dudy Desak Pemprov Jabar Benahi Aset Daerah, Jangan Biarkan Potensi PAD Menganggur appeared first on Ciremai Today.