CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, merespons tiga tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon terkait keterbukaan informasi publik, audit komprehensif anggaran DPRD 2026, serta penghapusan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.
Respons tersebut disampaikan Sophi saat menemui massa HMI dalam forum audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (6/10/2026). Sebelum audiensi berlangsung, spanduk yang dipasang HMI sebagai tanda segel di pintu utama gedung DPRD akhirnya dicopot.
Sophi mengatakan DPRD menerima masukan HMI terkait keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui penggunaan dan penyerapan anggaran secara rinci.
“Yang pertama terkait keterbukaan publik kita mendapatkan masukan ya. Hari ini juga tadi dibersamai oleh Bapperida bahwa terkait keterbukaan publik ya memang harus secara rinci ya, sehingga masyarakat itu mengetahui apa yang sudah dikerjakan, kemudian apa yang belum dikerjakan, penyerapan anggarannya seperti itu,” kata Sophi.
Ia menilai keterbukaan anggaran penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Karena jangan sampai kita ini WTP sudah 11 kali, tapi ternyata kepuasan publiknya itu rendah. Itu menjadi sebuah pertanyaan,” ujarnya.
DPRD Terbuka untuk Audit Anggaran
Terkait tuntutan audit komprehensif anggaran DPRD 2026, Sophi menyatakan pihaknya tidak keberatan.
“Terus yang kedua terkait audit komprehensif anggaran DPRD kami juga bersedia untuk ya terbukalah. Maksudnya diaudit itu kami setuju,” ucapnya.
Sementara terkait tuntutan penghapusan tunjangan perumahan, Sophi menjelaskan DPRD telah melakukan evaluasi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, evaluasi tersebut melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasil evaluasi kemudian menjadi bagian dari proses perubahan regulasi mengenai tunjangan perumahan.
“Kami sendiri sudah menindaklanjuti itu melalui Setwan, hasil KJPP-nya juga sudah ada, dan sebetulnya itu sudah berjalan terkait evaluasi tunjangan perumahan,” katanya.
Sophi mengatakan tunjangan perumahan saat ini masih mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023.
Regulasi tersebut sebelumnya berlaku pada masa pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024. Namun, menurut Sophi, ketentuan itu masih digunakan sebelum aturan baru ditetapkan.
“Kalau untuk tunjangan perumahan karena memang regulasinya itu masih memakai yang lama, berarti Nomor 42 Tahun 2023, maka memang masih yang lama gitu, sebelum nanti ditetapkan yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD mendukung hasil evaluasi KJPP dan akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi intinya sih kami mendukung lah, mendukung terkait hasil KJPP itu dan kami taat aturan,” tegasnya.
Untuk besaran tunjangan setelah evaluasi, Sophi menyerahkan pembahasannya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kalau secara nominal dan lain-lain sih mungkin itu akan dijelaskan nanti di BKAD ya, karena kan yang mengkaji hasil KJPP itu BKAD gitu. Tidak ada intervensi dari DPRD. Jadi kita serahkan semuanya ke BKAD untuk melihat kemampuan daerah seperti apa,” pungkasnya.

HMI Sebelumnya Segel Kantor DPRD
Sebelumnya, HMI Cabang Cirebon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/10/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta keterbukaan informasi anggaran, audit komprehensif terhadap anggaran DPRD 2026, serta penghapusan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Muhammad Akramul Farhan, mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini adalah aksi kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Cirebon, khususnya menjadi mitra kritis daripada legislatif ataupun eksekutif,” ujar Farhan.
HMI kemudian menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Farhan saat itu mengatakan segel akan dipertahankan sampai Ketua DPRD menemui massa dan memberikan penjelasan.
“Kami akan menyegel Kantor DPRD Kabupaten Cirebon sampai Ketua DPRD mau menemui kami, sampai hari Selasa nanti,” ucap Farhan.
The post Segel Dicopot, Ketua DPRD Cirebon Respons Tiga Tuntutan HMI appeared first on Ciremai Today.