Pencegahan Perkawinan Anak Lewat Sekolah Jadi Prioritas KPI - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Tagline: Jendela Informasi Jawa Barat 
Pencegahan Perkawinan Anak Lewat Sekolah Jadi Prioritas KPI
Oct 1st 2026, 17:05 by Admin

CIREMAITODAY.COM, INDRAMAYU – Upaya mencegah perkawinan anak di Kabupaten Indramayu terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) bersama sejumlah pemangku kepentingan mendorong agar Piagam Indramayu tidak berhenti sebagai dokumen komitmen, tetapi diterjemahkan menjadi aksi nyata yang terencana dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan penguatan peran sekolah dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

“KPI mengundang pihak sekolah baik di lingkungan kementerian agama dan dinas pendidikan kabupaten Indramayu untuk menyamakan persepsi dalam hal pencegahan perkawinan anak,” ujar sekretaris cabang KPI Indramayu, Laely Khiyaroh pada Kamis (1/10/2026).

Menurutnya pertemuan Multi-Stakeholder yang diikuti kurang lebih 140 sekolah ini punya peran strategis untuk melakukan upaya edukasi di tingkat akar rumput.

“Sekolah menjadi tempat paling strategis untuk mensosialisasikan upaya preventif dan pencegahan perkawinan anak,” ujar Laely.

Laely Khiyaroh, menambahkan pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, terutama dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal,” ujar Laely.

Ia menegaskan, upaya pencegahan juga tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum. Berbagai faktor yang menjadi pemicu perkawinan anak perlu ditangani secara bersama-sama.

“Pencegahan perkawinan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus menyentuh faktor sosial, pendidikan, ekonomi, pola pengasuhan keluarga, serta lingkungan tempat anak tumbuh,” katanya.

Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius karena tidak hanya berkaitan dengan usia perkawinan, tetapi juga beririsan dengan berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, kesehatan reproduksi, kemiskinan, pola pengasuhan, norma sosial dan gender, kekerasan terhadap anak, hingga akses terhadap layanan perlindungan.

Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Indramayu yang disampaikan dalam pertemuan sebelumnya, tercatat 422 perkawinan di bawah umur pada 2024. Angka tersebut meningkat menjadi 427 kasus pada 2025.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 172 anak di bawah umur melakukan perkawinan, terdiri atas 30 anak laki-laki dan 142 anak perempuan.

Data tersebut menunjukkan bahwa anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling terdampak oleh persoalan perkawinan anak.

Di sisi lain, Pengadilan Agama Indramayu mencatat 133 perkara dispensasi kawin hingga Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, masih terdapat tantangan koordinasi, salah satunya terkait belum selalu tersedianya rekomendasi tertulis dari dinas yang membidangi perlindungan perempuan dan anak ketika proses persidangan berlangsung.

Berbagai faktor turut menjadi pemicu perkawinan anak. Di antaranya kemiskinan, anak putus sekolah, pola pengasuhan dan komunikasi keluarga, stigma terhadap perempuan yang belum menikah, kehamilan tidak direncanakan, minimnya pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), penggunaan media sosial, serta kekerasan berbasis online.

Temuan berbasis komunitas yang dipaparkan Yayasan Selendang Puan terhadap 409 orang muda di dua kampus dan dua desa juga menunjukkan pentingnya penguatan pendidikan HKSR. Intervensi dinilai perlu menjangkau keluarga, sekolah, tokoh agama, pemerintah desa, serta kelompok orang muda.

Sementara itu dalam pertemuan multi stakeholder yang digagas KPI di Hotel Swiss-Belinn Indramayu pada Kamis (01/10/2026), menghadirkan sejumlah pemateri diantaranya Siti Halimatussadiyah (KPI Indramayu), Komariyah, M.Pd ( Kepala sekolah  SMPN 2 Indramayu) dan Titing Mulyani ( Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu)

Kepala sekolah SMPN 2 Indramayu, Komariah menjelaskan, permasalahan yang cukup besar yang menjadi tantangan untuk menekan angka perkawinan anak diantaranya yakni minimnya pendidikan anak tentang seksualitas. “Selain itu mayoritas anak, lebih dari 50 persen tinggal bersama orang lain atau tidak dengan orang tua. Orang tua ada yang menjadi pekerja migran hingga meninggal dunia. Sehingga mereka ikut nenek atau saudaranya,” kata dia.

Ia juga menjelaskan soal permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 adalah peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Poin Utama Peraturan.

“Pemerintah sudah memproteksi soal pencegahannya yakni melindungi peserta didik atau anak sekolah dari  ancaman kekerasan fisik termasuk kekerasan seksual.
Sementara itu, Majlani, M.Pd kepala sekolah MTs Negeri 5 Indramayu mengaku forum multi stakeholder ini sangat dibutuhkan oleh pihak sekolah.

“Sekolah akan menjadi garda terdepan untuk pencegahan perkawinan anak,” kata dia

The post Pencegahan Perkawinan Anak Lewat Sekolah Jadi Prioritas KPI appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url