CIREMAITODAY, CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako Tahun 2026 melalui kartu ATM kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pemkot mengingatkan penerima agar menjaga keamanan PIN dan menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyerahkan langsung kartu ATM dan PIN kepada penerima bantuan di Aula Kecamatan Pekalipan, Selasa (20/10/2026).
Penyaluran ini melibatkan Dinas Sosial Kota Cirebon dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Cirebon. Pemerintah menggunakan sistem perbankan untuk mendukung transparansi penyaluran sekaligus memperluas akses layanan keuangan masyarakat.
“Bantuan sosial ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujar Siti Farida.
Penyaluran Bantuan Berlangsung Bertahap
Pemkot Cirebon menjadwalkan penyaluran bantuan berdasarkan wilayah kecamatan. Pada Senin (19/10/2026), petugas melayani penerima dari Kecamatan Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kejaksan.
Selanjutnya, penyaluran berlangsung di Kecamatan Pekalipan pada Selasa (20/10/2026). Petugas menjadwalkan pelayanan berikutnya di Kecamatan Kesambi pada Rabu (21/10/2026).
Siti Farida meminta penerima menyimpan kartu ATM dan menjaga kerahasiaan PIN. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan kartu kepada orang lain.
Ia berharap penerima memprioritaskan bantuan untuk kebutuhan pangan, gizi, kesehatan, dan pendidikan anak. Selain itu, ia meminta Dinas Sosial dan BNI memberikan pendampingan agar masyarakat memahami cara menggunakan kartu dengan aman.
Dinsos Verifikasi Data Penerima Bantuan
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, mengatakan penerima PKH dan Program Sembako harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Petugas memeriksa identitas, domisili, dan kondisi calon penerima melalui proses verifikasi serta asesmen sesuai kebutuhan. Pemeriksaan ini juga mempertimbangkan kondisi tempat tinggal, termasuk warga yang masih mengontrak.
“Yang terpenting, data penerima harus sesuai dan bantuan diberikan berdasarkan persyaratan yang berlaku,” kata Agus.
Ia menjelaskan, PKH memiliki komponen bantuan sesuai kondisi keluarga penerima manfaat. Keluarga yang memenuhi kriteria juga berpeluang mengikuti pendampingan pemberdayaan sesuai ketentuan dan ketersediaan program.
Pemkot Dorong Keluarga Penerima Lebih Mandiri
Camat Pekalipan, Yoga Pramono, berharap bantuan sosial memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur melalui angka statistik.
“Keberhasilan penanganan kemiskinan tidak cukup dilihat dari angka, tetapi juga dari perubahan kondisi warga. Ketika keluarga semakin mandiri dan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, itu menjadi tanda bahwa upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil,” ungkap Yoga.
Pemkot Cirebon berharap kerja sama pemerintah daerah, perbankan, dan pendamping sosial dapat menjaga ketepatan penyaluran bantuan. Pemerintah juga mendorong keluarga penerima memanfaatkan bantuan secara bijak agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan keluarga meningkat.
The post Pemkot Cirebon Salurkan PKH dan Sembako 2026, KPM Diminta Jaga PIN ATM appeared first on Ciremai Today.