Diduga Tipu Mitra SPPG, Oknum PPPK Majalengka Ditangkap - ciayumajakuning

Halaman ini telah diakses: Views
Ciremai Today
Tagline: Jendela Informasi Jawa Barat 
Diduga Tipu Mitra SPPG, Oknum PPPK Majalengka Ditangkap
Oct 22nd 2026, 07:52 by Admin

CIREMAITODAY.COM, MAJALENGKA – Polres Majalengka menangkap seorang perempuan berinisial R, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, yang diduga terlibat penipuan terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan modus pemesanan bahan baku fiktif. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp690 juta.

R diamankan di Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya sempat tidak berada di kediamannya. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui tahapan penyelidikan hingga penyidikan, dengan memeriksa sekitar 26 saksi.

“Kurang lebih sekitar 26 saksi yang memang kita harus ambil keterangannya,” kata Aldy.

Menurut Aldy, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan mengaku telah memesan sejumlah bahan baku untuk kebutuhan SPPG, seperti telur dan susu. Namun, pesanan yang disampaikan kepada korban tersebut ternyata diduga fiktif.

“Modus terduga pelaku ini tentunya dengan seolah-olah memesan bahan baku, akan tetapi fiktif,” ujarnya.

Aldy menjelaskan, tersangka sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi dinilai tidak kooperatif. Polisi kemudian melakukan upaya paksa hingga akhirnya berhasil mengamankan R di Kota Tasikmalaya.

“Pada akhirnya kita mengeluarkan surat dan melakukan upaya paksa, dan alhamdulillah pelaku ini bisa kita amankan,” kata Aldy.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri rangkaian dugaan perbuatan tersangka. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan.

 

The post Diduga Tipu Mitra SPPG, Oknum PPPK Majalengka Ditangkap appeared first on Ciremai Today.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url