CIREMAITODAY.COM, CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon membuka peluang pembenahan pengelolaan parkir, aset daerah, dan pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini mengemuka dalam Workshop Dialog Stakeholder tentang Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Cirebon Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, memimpin workshop di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Forum tersebut melibatkan DPRD, media, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat daerah.
Iing mengatakan, Pemkot Cirebon membutuhkan masukan konkret untuk menggali potensi pendapatan sekaligus memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.
“Yang kami harapkan bukan hanya saran dan kritik. Justru yang paling penting adalah solusi. Apa yang bisa kita lakukan bersama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga nantinya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Iing.
Menurutnya, penyesuaian transfer keuangan daerah menjadi tantangan bagi Pemkot Cirebon. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperkuat sumber pendapatan yang berada dalam kewenangan daerah.
Iing menegaskan, peningkatan PAD harus berjalan secara terukur dan transparan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar kebijakan pendapatan tidak menambah beban warga.
“Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota ingin kita semua berpikir bagaimana PAD ini bisa ditingkatkan. Tujuannya jelas, yaitu untuk membiayai pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, kita harus mencari potensi-potensi baru sekaligus memperbaiki tata kelola yang sudah ada,” katanya.
Pengelolaan Parkir hingga Pajak Jadi Sorotan
Dalam workshop tersebut, peserta menyoroti sejumlah sektor yang berpotensi meningkatkan PAD. Pembahasan mencakup pengelolaan parkir, pemanfaatan aset daerah, pajak, hingga penggunaan teknologi digital.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ialah dugaan pengelolaan parkir oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Iing menyatakan, pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran.
“Kalau memang ada indikasi pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak yang bukan otoritasnya, tentu harus kita tertibkan. Tetapi semuanya harus kita lihat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Kalau hasil workshop ini memang mengarah ke sana, tentu akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Perwakilan tokoh masyarakat, Meylani, turut mengusulkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat.
Ia mendorong digitalisasi pembayaran parkir melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem tersebut dinilai dapat mempermudah pemantauan transaksi dan meningkatkan transparansi penerimaan parkir.
Meylani juga mengusulkan keterbukaan informasi aset daerah melalui platform digital. Masyarakat, menurutnya, perlu mendapat akses terhadap informasi aset, lokasi, pemanfaatan, dan nilai sewanya.
Selain itu, ia mendorong penggunaan tapping box pada sektor usaha, seperti restoran dan hotel, terutama wajib pajak dengan nilai transaksi besar. Perangkat tersebut dapat membantu pemerintah mencocokkan transaksi usaha dengan laporan pajak.
“Kami pro PAD, tetapi PAD yang benar. PAD yang naik karena kebocorannya ditutup, bukan karena rakyatnya diperas,” ujar Meylani.
PAD Naik, Pelayanan Publik Harus Dirasakan
Meylani menilai peningkatan PAD perlu berjalan beriringan dengan transparansi pengelolaan anggaran. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kebijakan yang berpotensi memengaruhi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan peningkatan pendapatan daerah tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, Pemkot Cirebon menempatkan optimalisasi potensi penerimaan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi penguatan PAD.
Iing menegaskan, pemerintah membutuhkan kolaborasi DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, media, komunitas, dan masyarakat untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
“Forum seperti ini penting karena pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri. Kita ingin mendengar langsung apa yang dilihat masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media dan stakeholder lainnya. Semua masukan ini akan menjadi bahan untuk kita kaji dan tindak lanjuti,” katanya.
Meylani berharap Pemkot Cirebon mengutamakan pembenahan tata kelola agar peningkatan PAD tidak berujung pada penambahan beban masyarakat.
“Semangatnya bukan sekadar bagaimana PAD naik, tetapi bagaimana pendapatan itu dikelola dengan baik, transparan dan kembali untuk kepentingan masyarakat. Karena tujuan akhirnya adalah pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik,” pungkasnya.
The post Antisipasi PAD Bocor, Pemkot Cirebon Evaluasi Parkir dan Pajak Daerah appeared first on Ciremai Today.