CIREMAITODAY.COM, CIREBON — Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta kinerja mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati, Suharyadi, dievaluasi secara terbuka.
Suharyadi diketahui mengakhiri masa jabatannya pada 21 Mei 2026. Ia tercatat memimpin perusahaan daerah tersebut selama tiga periode atau sekitar 15 tahun.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan evaluasi perlu mencakup perkembangan perusahaan sejak awal Suharyadi memimpin.
“LPJ selama tiga periode harus dibuka, terutama soal keuangan, penyertaan modal dan perkembangan pelanggan,” kata Aan, Rabu (2/9).
Menurut Aan, penggunaan modal daerah menjadi salah satu poin penting yang perlu dilihat. Termasuk hasil investasi dan dampaknya terhadap pelayanan air bersih.
Berdasarkan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2016, pemerintah daerah memberikan tambahan penyertaan modal dalam bentuk kas sebesar Rp20,25 miliar.
Selain itu, terdapat penyertaan modal berupa aset senilai Rp3,945 miliar. Pemkab Cirebon juga tercatat menambah penyertaan modal nonkas sebesar Rp16,589 miliar pada 2016
“Penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM nilainya cukup besar. Karena itu, harus jelas penggunaannya dan apa hasil yang diperoleh perusahaan,” jelasnya.
Aan juga menyoroti jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Jati. Saat ini jumlah pelanggan disebut masih berada di kisaran 41 ribu lebih sambungan rumah.
Angka tersebut dinilai belum mencapai target 50.001 pelanggan untuk masuk kategori perusahaan air minum skala sedang.
“Padahal, perusahaan ditargetkan mampu menembus sedikitnya 50.001 pelanggan agar dapat naik menjadi kategori perusahaan skala sedang,” terangnya.
Menurut Aan, pertumbuhan pelanggan perlu dibandingkan dengan besarnya investasi dan penyertaan modal selama tiga periode kepemimpinan Suharyadi.
“Jadi bukan hanya soal berapa laba yang diperoleh, tetapi juga sejauh mana modal daerah memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, data pihak PDAM mencatat laba setelah pajak tahun buku 2024 sebesar Rp1,018 miliar.
Dari laba tersebut, bagian untuk pemilik modal mencapai Rp560,106 juta atau 55 persen.
Aan berharap evaluasi tersebut dapat memberikan gambaran jelas mengenai kondisi Perumda Air Minum Tirta Jati setelah 15 tahun kepemimpinan Suharyadi.
Hasil evaluasi juga diharapkan menjadi bahan bagi Pemkab Cirebon dalam menentukan arah pengembangan perusahaan dan peningkatan pelayanan air bersih.
The post Komisi II DPRD Cirebon Minta Kinerja Suharyadi Selama 15 Tahun di PDAM Dibuka appeared first on Ciremai Today.