CIREMAITODAY.COM, KUNINGAN–Pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di Kuningan, wajib untuk segera diganti. Pasalnya, Satlantas Polres Kuningan gencar penertiban terhadap kendaraan berknalpot bising tersebut.
Bahkan, penertiban dilakukan di dua lokasi yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang. Petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan.
Di kawasan Cirendang, petugas mengamankan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 6 STNK turut diamankan petugas.
Sementara di Ciawigebang, penertiban kembali menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 20 sepeda motor ditindak, sedangkan 3 STNK turut diamankan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas IPTU Deni Supriyana mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,”ujarnya, Rabu (9/9).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan modifikasi kendaraan. Suara bising yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kenyamanan warga, memicu keresahan, serta mengganggu ketertiban di jalan raya.
Satlantas Polres Kuningan, lanjutnya, akan terus melakukan penertiban secara berkala terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan.
Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, petugas tetap melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,”katanya.
Polisi juga mengingatkan, masyarakat agar tidak hanya memperhatikan penggunaan knalpot sesuai standar. Tetapi juga memastikan kendaraan dilengkapi surat-surat serta memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan mampu menekan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, suasana lalu lintas yang lebih aman, tertib dan nyaman dapat terus terjaga bagi seluruh pengguna jalan.(dri)
The post Knalpot Bising Kena Razia, Satlantas Kuningan Tertibkan Puluhan Motor appeared first on Ciremai Today.