CIREMAITODAY.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu berhasil menciduk tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah warung di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SN (30), DR (30), dan LH (26). Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan pencurian yang terjadi di Kampung Wedasari, Desa Sukalilah.
Aksi pencurian diketahui pada Rabu, 2 September 2026, sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, seorang tetangga korban mendapati warung milik Yanti dalam kondisi terbuka dan bagian dalamnya berantakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang dagangan di dalam warung diketahui telah raib. Namun, laporan polisi baru dibuat pada Jumat, 4 September 2026, lantaran korban sedang berada di luar kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif bersama personelnya melakukan pengecekan ke lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
“Modus pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu menggunakan golok. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil berbagai barang dagangan tanpa seizin pemilik,” jelas AKP Amirudin Latif, Sabtu, 5 September 2026.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 tabung gas melon 3 kg, 3 sachet kopi, dan 1 buah golok yang diduga digunakan untuk membobol pintu.
Polisi menyebut sebagian barang dagangan hasil curian diduga sudah dijual oleh pelaku. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp4 juta.
Diduga Beraksi di TKP Lainnya
Penyelidikan terhadap ketiga terduga pelaku masih terus dilakukan. Polisi menduga mereka tidak hanya beraksi di satu lokasi.
Dari hasil pengembangan sementara, ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pembobolan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang berada di wilayah Cibatu dan Kersamanah.
“Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
The post Bongkar Warung dan Jarah Barang Dagangan, Tiga Pelaku Curat Diciduk Polsek Cibatu appeared first on Ciremai Today.