Purbaya Pastikan Dana Transfer ke Daerah 2027 Naik Sekitar Rp40 Triliun - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Pastikan Dana Transfer ke Daerah 2027 Naik Sekitar Rp40 Triliun
Jul 16th 2026, 19:21 by Pandangan Jogja

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat kunjungan kerja ke Jogja, Kamis (16/7). Foto: Dok. Pemda DIY
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat kunjungan kerja ke Jogja, Kamis (16/7). Foto: Dok. Pemda DIY

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan akan ada kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Hal itu disampaikan Purbaya saat kunjungan kerja ke Jogja untuk meresmikan bantuan becak listrik bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Alun-Alun Selatan Yogya, Kamis (16/7).

Purbaya menyebut, akan ada kenaikan dana TKD sekitar Rp40 triliun pada tahun 2027.

“TKD (Transfer ke Daerah) tahun depan akan naik. Berapa tuh, saya lupa berapa. Rp40 triliun,” ujar Purbaya, Kamis (16/7).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Kamis (16/7). Foto: Pemda DIY
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Kamis (16/7). Foto: Pemda DIY

Sebelumnya, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah menyiapkan pagu indikatif TKD sebesar Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.

Dengan begitu, ada ruang kenaikan sekitar Rp40 triliun hingga Rp90 triliun dibandingkan pagu dana TKD tahun 2026 ini yang ada di angka Rp693 triliun.

“Tahun ini sedang dipelajari seperti apa, bisa nggak ditambah apa enggak, nanti saya sedang pelajari dengan Kementerian Dalam Negeri, nanti saya laporin ke Presiden,” ujar Purbaya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url