Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6).
Pelantikan pimpinan BGN itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Nanik, Agustina, dan Trenggono.
Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Usai pembacaan sumpah, Nanik dan Prabowo menandatangi berita acara pelantikan.
Adapun, Nanik menggantikan Dadan Hindayana. Prabowo mencopot Dadan bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Selasa (2/6).
Suasana Presiden Prabowo saat melantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihan Khusus Presiden di Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
Sehari setelahnya, Dadan bersama Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dijemput oleh Kejaksaang Agung. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026.