KP2MI Koordinasikan Pemulangan TKW Cianjur yang Minta Dipulangkan dari Libya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KP2MI Koordinasikan Pemulangan TKW Cianjur yang Minta Dipulangkan dari Libya
Jun 30th 2026, 21:10 by kumparanNEWS

Menteri Mukhtarudin fasilitasi pemulangan WNI korban TPPO asal Barito Selatan dari Kamboja ke kampung halaman, Jumat (26/6/2026). Foto:  Dok. P2MI
Menteri Mukhtarudin fasilitasi pemulangan WNI korban TPPO asal Barito Selatan dari Kamboja ke kampung halaman, Jumat (26/6/2026). Foto: Dok. P2MI

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian/lembaga dalam menangani Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ai Juariah (43) yang berada di Libya.

Sebelumnya, Ai viral di media sosial karena videonya meminta pulang dalam kondisi sedang mengeluarkan darah dari hidungnya tersebar.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyebut pihaknya akan memastikan kondisi korban, memberikan pelindungan, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia, serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli, AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," ungkap Mukhtarudin, Selasa (30/6).

Saat ini, Kementerian P2MI bersama Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan proses pemulangan Ai ke Indonesia, mengingat terdapat sejumlah konsekuensi hukum, administrasi, dan finansial yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku di Libya sebelum pemulangan dapat dilakukan.

"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," imbuhnya.

Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada KBRI Tripoli dan Kementerian Luar Negeri atas respons cepat dan langkah-langkah pelindungan yang telah dilakukan dalam memastikan keberadaan, kondisi, serta penanganan terhadap WNI yang bersangkutan di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya.

Di sisi lain, Kementerian P2MI menemukan indikasi awal bahwa keberangkatan Ai diduga dilakukan secara nonprosedural. Berdasarkan informasi yang diterima, korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor yang saat ini sedang dalam penelusuran.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegas Mukhtarudin.

Kementerian P2MI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk memastikan kondisi dan keselamatan korban, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku, menelusuri pihak sponsor maupun jaringan perekrutan yang diduga memberangkatkan korban secara nonprosedural, serta memberikan pendampingan dan pelindungan kepada korban beserta keluarganya.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air," pungkas Mukhtarudin.

Kementerian P2MI memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat sesuai hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url