Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan membawa sentimen positif bagi market.
Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy berpotensi meningkatkan profitabilitas emiten terkait, sekaligus memperkuat likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
DSI merupakan BUMN baru yang ditugaskan menjadi pengelola ekspor satu pintu bagi tiga komoditas sumber daya alam strategis. Skema ini juga terintegrasi dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang juga mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Purbaya menilai mekanisme baru tersebut akan membuat seluruh keuntungan ekspor lebih tercatat di perusahaan, sehingga berdampak positif bagi emiten yang sahamnya diperdagangkan di bursa.
“Kalau terhadap perusahaan-perusahaan publik, pasti positif sekali yang di DSI ini ya. Kenapa? Kan sebelumnya kalau praktik itu betul, profitabilitas dari perusahaan, sebagian diurus oleh pemilikan. Di sana nggak dilaporkan ke perusahaan ya, pasti. Jadi kalau dia sekarang dilaporkan penuh ke perusahaannya, profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Minggu (31/5).
Purbaya menegaskan kebijakan tersebut justru menguntungkan investor karena memperkuat tata kelola perusahaan dan mendorong transparansi pendapatan.
"Ini mendisiplinkan supaya pemilik tidak menggarong perusahaan sendiri yang notabene go public, jadi investor akan diuntungkan," ujar Purbaya.
Selain meningkatkan transparansi, pemerintah juga memastikan pengawasan terhadap implementasi DSI berjalan ketat. Menurut Purbaya, proses ekspor nantinya akan dilakukan langsung oleh DSI setelah masa transisi mulai 1 Juni dan berlangsung beberapa bulan ke depan.
Ia menegaskan pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan melakukan pengawasan secara rinci terhadap operasional perusahaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolanya.
Di sisi lain, pasar juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap sektor perbankan, khususnya bank-bank Himbara yang akan menjadi tempat penempatan DHE SDA. Sejumlah bank yang terlibat antara lain BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Menurutnya, masuknya dana ekspor dalam jumlah besar akan memperkuat likuiditas perbankan pelat merah dan berpotensi menjadi katalis positif bagi kinerja mereka.
“Udah jelas kan? Dia akan punya dolar banyak, punya cash banyak. Kalau di financial market kadang-kadang kan ada bilang cash is king. Jadi Anda bisa lihat dampaknya ke Bank-Bank Himbara. Saya nggak ngerti kenapa Bank-Bank Himbara belum naik sahamnya sekarang. Kalau saya boleh main saham, saya udah beli ke Himbara ketika jatuh,” tutur dia.
Purbaya menilai tambahan dana murah dari DHE SDA akan memperbesar kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. Efeknya tidak hanya dirasakan bank-bank pelat merah, tetapi juga dapat menjalar ke seluruh sektor keuangan nasional.
“Jadi ini akan berdampak positif sekali ke Bank Himbara. Dan kelebihan Bank Himbara yang saya yakin akan menyebar ke sektor finansial kita. Jadi sektor finansial kita juga akan semakin kuat. Karena sebelumnya uangnya sebagian besar lari lagi ke luar negeri. Sekarang uangnya ada di sini,” jelas Purbaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Wisma Danantara, Minggu (31/5/2026). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan ini menjadi penguatan dari aturan DHE SDA yang selama ini sudah berlaku. Bedanya, kini pemerintah memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus devisa hasil ekspor sehingga manfaatnya lebih besar bagi perekonomian domestik.
Purbaya mengatakan implementasi kebijakan tersebut akan dimulai pada 2 Juni 2026. Ia memastikan Bank Indonesia telah menyiapkan seluruh regulasi dan infrastruktur pendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar.
“Tanggal 2 udah mulai kan, yang DHE. BI udah nyiapin semuanya, kalau nggak salah, peraturan segala macam, jadi bisa eksekusi. Tanggal 2 Juni udah mulai. Jadi nanti kita untung banyak. Uangnya Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, penempatan dana DHE SDA dalam skema baru ini hanya akan dilakukan melalui tiga bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Sementara BTN dan BSI tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.