Misteri Jasad Wanita Mengering di Depok Terungkap, Suami Siri Pembunuhnya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Misteri Jasad Wanita Mengering di Depok Terungkap, Suami Siri Pembunuhnya
Mar 10th 2026, 08:30 by kumparanNEWS

Lokasi penemuan mayat perempuan di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi penemuan mayat perempuan di Depok. Foto: Dok. Istimewa

Kasus kematian misterius seorang perempuan berinisial DH (56) di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, akhirnya mulai terkuak. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga merupakan suami siri korban setelah jasad DH ditemukan dalam kondisi mengering dan tertimbun tumpukan pakaian di dalam rumahnya.

Penemuan jasad itu bermula ketika anak korban datang ke rumah untuk membersihkan tempat tinggal ibunya pada Sabtu (7/3). Ia menemukan bagian kaki korban dalam posisi telentang, tertutup kain, baju, karpet, hingga alas setrika. Warga menyebut korban sudah lama tak terlihat sejak September 2025, sementara suami sirinya yang tinggal bersama DH menghilang dari rumah tersebut.

Penangkapan

Lokasi penemuan mayat perempuan di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi penemuan mayat perempuan di Depok. Foto: Dok. Istimewa

Kabar ditangkapnya suami siri DH disampaikan oleh Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh.

"Diduga pelaku sudah kita amankan," ucap Chairul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3).

Diduga pelaku merupakan suami siri korban. "Dugaannya suami sirinya," katanya.

Chairul mengatakan saat ini penanganan kasus sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

Suami Siri Berusia 44 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto usai Korve Lingkungan di Kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/2). Foto: Rayyan/Kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto usai Korve Lingkungan di Kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/2). Foto: Rayyan/Kumparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan suami siri korban yang ditangkap adalah ARH.

"Tersangka berinisial ARH usia 44 tahun, yang merupakan suami siri korban," ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/3).

Ia ditangkap oleh tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Telah diamankan oleh Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujarnya

Budi menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Motif: Sakit Hati Diusir karena Tak kerja

Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan ARH. Budi Hermanto mengatakan, tersangka ARH diduga melakukan pembunuhan karena persoalan ekonomi.

"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," kata Budi.

Ia menjelaskan ARH sakit hati dengan sikap korban. Dia diusir dari rumah korban karena tidak bekerja.

"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url