Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam penggagalan penyelundupan 10 Ribu Koli Berisi Tekstil-Pakaian Bekas Ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Foto: Dok. Ditjen Bea dan Cukai
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai terancam dibekukan karena kinerja yang kurang memuaskan di mata pimpinan tertinggi negara hingga masyarakat.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, menegaskan berbagai langkah perbaikan telah dilakukan agar Bea Cukai dapat menjadi institusi yang semakin baik ke depan.
Ia menyatakan tidak ingin lembaganya kembali terjerumus pada masa kelam tahun 1985–1995, ketika kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai begitu parah hingga Presiden Soeharto saat itu memutuskan untuk memberhentikan seluruh pegawai Bea Cukai.
"Yang pasti kita ke depan akan berupaya untuk lebih baik. Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85 sampai dengan 95 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai. Sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," kata Djaka saat ditemui usai pemusnahan barang kena cukai ilegal di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kemayoran, dikutip Kamis (4/12).
Bea Cukai memusnahkan barang hasil penindakan dan penerimaan Kanwil Bea Cukai Jakarta di kantor wilayah setempat, Rabu (3/11/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk mencegah hal tersebut terulang, Djaka menjelaskan perbaikan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pembentukan kultur organisasi, peningkatan kinerja, hingga penguatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Peningkatan layanan kepada masyarakat juga terus diupayakan, dan setiap bentuk ketidakpuasan publik akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
Bea Cukai, katanya, akan terus meningkatkan pemanfaatan teknologi, termasuk di area pelabuhan, salah satunya untuk mencegah praktik under invoice dengan menghubungkan sistem Bea Cukai dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Penindakan yang sudah dilakukan, menurutnya, efektif karena setiap langkah diarahkan untuk menjaga penerimaan negara. "Tentunya adalah untuk bagaimana kita menjaga penerimaan negara, tidak dinikmati ataupun hal-hal yang ilegal bisa keluar gitu," ujar Djaka.
Pegawai Bea Cukai yang masih terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur, baik melalui unit kepatuhan internal maupun melalui Kementerian Keuangan. Djaka juga menolak toleransi terhadap pegawai yang bekerja tanpa kontribusi atau makan gaji buta. Menurutnya, agenda pembenahan selaras dengan arahan Menkeu Purbaya dan membutuhkan dukungan publik.
"Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik," tegas Djaka.
Djaka mengatakan arahan Purbaya sepanjang satu tahun terakhir difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peralatan.