Rektor Unka Sintang Optimistis Provinsi Kapuas Raya Terwujud - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rektor Unka Sintang Optimistis Provinsi Kapuas Raya Terwujud
Dec 12th 2025, 15:18 by HiPontianak

Kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dengan narasumber Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, M. Hum yang merupakan pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Foto: Dok. Istimewa
Kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dengan narasumber Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, M. Hum yang merupakan pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr. Antonius menyampaikan bahwa Universitas Kapuas Sintang terus menjadi saksi perjuangan dan mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

"Kita semangat dan terus optimistis memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya. Kita yakin akan terbentuk," kata Antonius saat menghadiri Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dengan tema Manfaat dan Pentingnya Belajar Ilmu Hukum di Gedung Serbaguna Unka pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, M. Hum yang merupakan pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.

Antonius mengatakan, kuliah umum jadi momen untuk belajar ilmu hukum dari Profesor Kamarullah. "Memahami ilmu hukum tentu terkait dengan pemekaran sebuah wilayah. Makanya kuliah umum ini harus dimanfaatkan untuk menimba ilmu hukum dari Profesor Kamarullah," harapnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Kamarullah menekankan bahwa ilmu hukum bukan sekadar pengetahuan, tetapi harus menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga keadilan.

"Ilmu hukum harus diaplikasikan dalam kehidupan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum. Lulusan hukum harus menjadi lulusan yang berkualitas dan menegakkan hukum dengan benar," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan penerapan norma hukum masih sering terjadi, termasuk pada sejumlah kasus di Kalimantan Barat.

"Banyak orang paham hukum, tetapi tidak mampu menerapkan norma dengan tepat, sehingga menghasilkan analisis dan keputusan yang sesat," tambahnya.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa agar terus melatih kemampuan praktik hukum secara benar dan tetap kritis.

"Mahasiswa Fakultas Hukum tentu sudah dan akan belajar praktik hukum. Lakukan praktik yang benar, namun tetap kritis terhadap aturan," pesannya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url