Kondisi banjir di Tanjung Pura, Langkat, Senin (1/12/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Air kecokelatan menggenang hampir setinggi lutut, memantulkan bayang-bayang kubah biru Masjid Azizi yang berdiri di jantung Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (1/12).
Siang itu, sunyi terasa lebih pekat dari biasanya, hanya riak banjir yang sesekali menyentuh pagar besi masjid yang berkelir hijau.
Di tengah genangan luas yang menutup pelataran hingga pintu utamanya, Masjid Azizi tampak tetap anggun. Air pada Senin siang sudah sedikit surut, tidak seperti beberapa hari sebelumnya yang tingginya mencapai pinggang orang dewasa.
Namun demikian, masih tidak terlihat adanya aktivitas di masjid tersebut.
Langkat menjadi salah satu daerah yang terdampak banjir di Sumatera Utara akibat cuaca ekstrem karena Siklon Tropis Senyar. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, banjir dan longsor menyebabkan sedikitnya 500 orang meninggal dunia dan 500-an hilang. Jutaan orang terdampak bencana ini.
Sejarah Masjid Azizi
Dikutip dari laman Kementerian Agama, Masjid Azizi berdiri di atas tanah seluas 18.000 meter persegi. Masjid Azizi dibangun atas anjuran Syekh Abdul Wahab Babussalam pada masa pemerintahan Sultan Musa al-Muazzamsyah.
Mulai dibangun pada tahun 1320 H (1899M) atau setidaknya 149 tahun sejak Langkat resmi berdiri sebagai Kesultanan, namun Sultan Musa wafat sebelum pembangunan masjid selesai dilaksanakan. Pembangunan diteruskan oleh putranya yang bergelar Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah (1897-1927) Sultan Langkat ke-7.
Rancangan masjid ditangani oleh seorang arsitek berkebangsaan Jerman, para pekerjanya banyak dari etnis Tionghoa dan masyarakat Langkat sendiri.
Sedangkan bahan bangunan didatangkan dari Penang Malaysia dan Singapura dengan menggunakan kapal ke Tanjungpura. Pada masa itu sungai Batang Serangan masih berfungsi baik dan kapal-kapal dengan tonase 600 ton dapat melayarinya.
Masjid Azizi diresmikan sendiri oleh Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan peringatan perubahan Kerajaan menjadi kesultanan Langkat pada tanggal 12 Rabiul Awal 1320H (13 Juni 1902 M) menghabiskan dana sekitar 200,000 Ringgit, dan dinamai masjid Azizi sesuai dengan nama Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah.
Pada tahun 2010, Pemerintah menetapkan masjid yang telah berusia lebih dari 110 tahun ini sebagai wilayah cagar budaya, karena memiliki peran penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan. Penetapan tersebut termasuk pada kompleks makam Kesultanan Langkat yang berada di halaman masjid.