Ditjen PAS Tegaskan Ammar Zoni Hanya Bisa Berkomunikasi dengan Keluarga Inti - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ditjen PAS Tegaskan Ammar Zoni Hanya Bisa Berkomunikasi dengan Keluarga Inti
Dec 16th 2025, 08:00 by kumparanHITS

Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto

Ammar Zoni untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Kendati demikian, Ammar Zoni dan terdakwa kasus peredaran narkotika dalam rutan lainnya tetap mendapat penanganan high risk seperti di Nusakambangan.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan bahwa Ammar Zoni dan terdakwa lainnya ditempatkan di blok penempatan khusus.

"Di sana juga ada juga warga binaan dari Nusakambangan juga yang sedang dilakukan pemeriksaan juga beberapa perkara yang lain lah ya," kata Rika ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12).

Kabag Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti. Foto: Abid Raihan/kumparan
Kabag Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti. Foto: Abid Raihan/kumparan

Tak hanya soal penempatan, aturan berkomunikasi juga masih sama seperti sebelumnya. Ammar masih hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarga inti saja.

"Komunikasi sekali lagi tetap dibatasi hanya keluarga inti. Keluarga inti itu istri, terus anak kandung. Kebijakannya adalah orang tua kandung, kakak kandung, dan adik kandung," ujarnya.

Selain keluarga inti, Ammar juga diperbolehkan berkomunikasi dengan kuasa hukum. Sebab, mantan suami Irish Bella itu juga berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya tengah berjalan.

"Di luar itu tidak bisa. Jadi kalau ada yang komplain seperti apa, emang aturannya seperti itu," tukas Rika.

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url