Artis Ammar Zoni saat konfrensi pers terkait penyalahgunaan narkotika di Kapolres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (15/12/2023). Foto: Agus Apriyanto
Ammar Zoni untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Kendati demikian, Ammar Zoni dan terdakwa kasus peredaran narkotika dalam rutan lainnya tetap mendapat penanganan high risk seperti di Nusakambangan.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan bahwa Ammar Zoni dan terdakwa lainnya ditempatkan di blok penempatan khusus.
"Di sana juga ada juga warga binaan dari Nusakambangan juga yang sedang dilakukan pemeriksaan juga beberapa perkara yang lain lah ya," kata Rika ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12).
Tak hanya soal penempatan, aturan berkomunikasi juga masih sama seperti sebelumnya. Ammar masih hanya diizinkan berkomunikasi dengan keluarga inti saja.
"Komunikasi sekali lagi tetap dibatasi hanya keluarga inti. Keluarga inti itu istri, terus anak kandung. Kebijakannya adalah orang tua kandung, kakak kandung, dan adik kandung," ujarnya.
Selain keluarga inti, Ammar juga diperbolehkan berkomunikasi dengan kuasa hukum. Sebab, mantan suami Irish Bella itu juga berstatus sebagai terdakwa yang perkaranya tengah berjalan.
"Di luar itu tidak bisa. Jadi kalau ada yang komplain seperti apa, emang aturannya seperti itu," tukas Rika.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Ia dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan.